Apa jadinya jika Sobri Wirawan, Kades Blambangan Lampung Utara, tak berinisiatif mencari keberadaan 7 warganya yang bekerja sebagai buruh pabrik kuali di Tangerang? Mungkin saja, kasus penyekapan buruh yang terjadi selama ini masih tertutup rapat. Kegigihan sang Kades memperjuangkan warganya, menguak kasus penyekapan buruh di pabrik kuali CV. Cahaya Logam, Tangerang ini.

Saat polisi menggerebek pabrik Jumat 3 Mei 2013, ditemukan 25 pekerja pabrik dalam kondisi mengenaskan. Empat orang diantara mereka masih di bawah umur alias berumur di bawah 17 tahun. Mereka mengaku disiksa, diintimidasi, dipukul, tidak diberi upah dan bekerja dengan tidak layak. Selama bekerja, mereka harus memenuhi target membuat 200 kuali dalam sehari. Jika tidak memenuhi target, mereka harus mengerjakan sampai selesai bahkan sampai 24 jam.

Selain itu mereka tidak diperkenankan istirahat bahkan untuk ibadah. Mereka tidak boleh berkomunikasi dengan orang lain, HP mereka disita. Selama disekap mereka pun tidak mendapatkan makanan yang layak. Sehari-hari mereka kerap makan nasi basi, berlauk garam dan tempe. Pakaian mereka pun disita, sehingga selama berbulan-bulan mereka tak berganti pakaian. Tempat tidur mereka pun sangat sempit dan tidak layak, bahkan dikunci dari luar.

Penyekapan buruh sekaligus penyiksaan ini terjadi di sebuah pabrik yang sudah berdiri selama 1,5 tahun. Pabrik yang kerap tertutup itu, selalu dijaga oleh aparat berlaras panjang. Warga yang merasa terganggu dengan polusi limbah yang mengganggu memilih diam karena takut akan adanya tekanan dari pemilik yang terkenal temperamen dan aparat yang menjaga. Diduga, pihak Kades setempat dan oknum aparat dari polisi dan TNI menjadi beking dari pabrik ini. Keterlibatan mereka masih diselidiki hingga kini.

Kasus perbudakan buruh ini bisa terungkap setelah 2 orang buruh yakni Andi Gunawan dan Junaidi asal Lampung melarikan diri. Setibanya di Lampung, mereka masih kebingungan dan ketakutan untuk melapor. Apalagi dari pihak pabrik, menelepon orangtua mereka dan menuduh mereka mencuri logam.

Untunglah mereka melaporkan kepada Sobri, Kades Blambangan Lampung Utara yang segera bertindak. Sobri dan orang tua buruh mendatangi langsung Yuki Irawan, pemilik pabrik tersebut. Sobri bahkan diantar oleh Kasatreskrim. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Ketujuh buruh yang diminta oleh Sobri, tidak berhasil dipulangkan. Melihat kondisi para buruh yang mengenaskan, Sobri bertekad untuk tetap membawa pulang ketujuh warganya tersebut dan bahkan akan mempertaruhkan nyawanya demi kepulangan warganya.

Yang ironis, Sobri malah diberitahu oleh Kasatreskrim agar tidak ‘memaksa’ Yuki dan mengatakan bahwa Yuki orang baik. Mencium gelagat tidak baik, apalagi melihat bahwa polisi tersebut malah menerima amplop dari Yuki, Sobri melapor ke Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Dari Kontras, laporan dialihkan ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Barulah muncul titik terang, dengan sambutan baik pihak kepolisian untuk menggerebek pabrik tersebut. Sobri pun ikut saat penggerebekan itu.

Penyekapan buruh di pabrik produsen kuali alumunium itu kini menuai kecaman dan kemarahan warga sekitar dan juga para buruh. Mereka berbondong-bondong berkumpul dan berdemo di depan rumah Yuki Irawan. Penyiksaan buruh inipun kini menyedot perhatian banyak pihak orang di tanah air.

Terkait dengan kuali buatan pabrik inipun kini ditenggarai berbahaya bagi tubuh karena diduga mengandung limbah  beracun. Bahan baku berupa limbah alumunium foil diduga akan menganggu kesehatan tubuh. Selain itu, buruh yang diperlakukan layaknya budak, menambah daftar hitam dari pabrik tanpa ijin tersebut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?55475

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :