Jaksa di Kota New York telah mengumumkan pengembalian 30 artefak kuno kepada Kamboja dan Indonesia yang sebelumnya dirampas, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika.

Artefak tersebut memiliki total nilai sebesar $3 juta, demikian diungkapkan oleh Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Bragg menyatakan bahwa ia telah mengembalikan 27 artefak kepada Phnom Penh dan tiga lainnya ke Indonesia dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini.

Di antara artefak yang dikembalikan termasuk patung perunggu dewa Hindu Shiva yang dirampas dari Kamboja, dan patung batu bas-relief dua figur kerajaan Majapahit yang berkuasa antara abad ke-13 hingga ke-16, yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan ilegal artefak tersebut. Kapoor, keturunan Amerika-India, diduga menjalankan jaringan perdagangan yang mengedarkan barang curian dari Asia Tenggara dan menjualnya di galerinya di Manhattan.

Kapoor telah menjadi target penyelidikan keadilan Amerika Serikat yang diberi nama “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade. Ia ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian diadili di India, di mana ia divonis pada November 2022 dengan hukuman penjara selama 13 tahun.

Menanggapi dakwaan Amerika Serikat atas konspirasi untuk berdagang barang seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

Sementara itu, Wiener, yang divonis pada tahun 2021 karena berdagang dengan barang seni curian, mencoba untuk menjual patung Shiva perunggu tersebut namun akhirnya menyumbangkan patung tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007. Namun, barang antik tersebut disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

New York merupakan pusat perdagangan utama bagi artefak yang dicuri dan dirampas, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum-museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor pribadi.

“Kami terus menyelidiki jaringan perdagangan yang luas yang menargetkan artefak Asia Tenggara,” ujar Bragg dalam pernyataannya. “Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”

Duta Besar Kamboja untuk Amerika Serikat, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, menyebutnya sebagai pembaharuan komitmen antar negara untuk melindungi jiwa warisan bersama.

“Melalui upaya bersama ini, kami memastikan pelestarian masa lalu kolektif kami untuk generasi mendatang,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh jaksa distrik New York.

Perwakilan Indonesia di New York, Konsul Jenderal Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, menyebutnya sebagai hadiah berharga karena AS dan Indonesia merayakan 75 tahun hubungan diplomatik mereka.

Sumber foto: Andrew Kelly/Reuters via aljazeera

Baca Juga: