Jutaan orang mengendarai “mobil perusahaan” alias kendaraan milik perusahaan. Para pengendara ini di antaranya adalah pemilik usaha sendiri, anggota keluarganya, dan jajaran karyawannya. Dalam situasi seperti ini, perusahaan memiliki sekaligus mengasuransikan kendaraannya.

Seringkali, masing-masing anggota keluarga memiliki mobil dan asuransi sendiri-sendiri. Tapi kadang mereka tidak punya mobil, dan mungkin tidak punya polis asuransi mobil pribadi, dikarenakan perusahaan memiliki dan mengasuransikan semua kendaraan. Masalah dapat muncul jika ada yang menyewa atau meminjam mobil orang lain.

Baca artikel lengkapnya di http://extrauang.com/1782