banjir-JakartaHingga saat ini banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Jakarta. Semua sungai – sungai mengalami penurunan debit sehingga banjir mulai surut. Berdasarkan pendataan Pusdalops BPBD DKI Jakarta, dampak banjir Jakarta sejak (14/1) hingga (21/1) jumlah terdampak 34 kecamatan, 100 Kelurahan, 444 RW, 1.227 RT, 38.672 KK, dan 134.662 jiwa. Pengungsi sebanyak 62.819 jiwa di 253 titik. Korban jiwa 12 orang meninggal dunia, baik terdampak langsung maupun tidak langsung.

“Korban jiwa 12 orang meninggal dunia, baik terdampak langsung maupun tidak langsung” kata Sutopo dalam keterangan persnya (21/1)

Di wilayah Jakarta Timur, tinggi muka air mencapai 20-350 cm. Kondisi ini berdampak sekali di 9 kecamatan, 32 kelurahan, 131 RW, 559 RT, 22.969 KK. Dari data tersebut jumlah pengungsi mencapai 22.405 jiwa yang tersebar di 101 titik. Sementara korban meninggal ada 7 orang.

Untuk wilayah Jakarta Selatan tercatat tinggi muka air mencapai 50-300 cm yang berdampak pada 8 keluarahan, 16 kecamatan, 40 RW, 171 RT, 7.557 KK. Jumlah pengungsi mencapai 16.345 yang tersebar di 44 titik. Data korban meninggal 1 orang.

BNPB mencatat ketinggian muka air di Jakarta Pusat sekitar 50-150 cm. Berdampak pada 2 kecamatan, 9 keluarahan, 25 RW, 56 RT, 250 KK. Jumlah pengungsi kini mencapai 3.426 jiwa yang tersebar di 17 titik.

Sementara di wilayah Jakarta Barat muka air mencapai 10-150 cm. Terdampak di 9 kecamatan, 19 keluarahan, 87 RW, 278 RT, 7.820 KK. Sampai hari ini jumlah pengungsi mencapai 6.113 jiwa, dan 3 orang  meninggal dunia.

Catatanan banjir di Jakarta Utara, tinggi muka air mencapai 20-130 cm yang berdampak pada 6 kecamatan, 24 kelurahan, 161 RW, 163 RT, 836 KK. Jumlah pengungsi sampai hari ini mencapai 6.113 jiwa. Sementara itu korban jiwa ada 3 orang.

Dibandingkan banjir pada Januari 2013 lalu, banjir 2014 ini masih lebih kecil luas dan dampaknya. Pada Januari tahun lalu banjir menyebabkan 83 jiwa mengungsi di 207 titik.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?61332

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Asuransi Kesehatan