KabariNews – Pada 4 Januari 2017, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta menolak masuk satu orang  WN Syiria yang datang dengan pesawat EK 358 pada pukul 23.00 WIB di Bandara Soekarno Hatta.

Pria berinisial TA(36 tahun) ditolak masuk ke Indonesia karena  tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk datang ke Indonesia.  Selain itu, tidak jelas hotel atau alamat tinggal selama berada di Indonesia. Tak hanya itu, hal yang memberatkannya adalah memberikan keterangan yang tidak benar dan berbelit-belit.

“Yang bersangkutan akan dipulangkan ke negara asalnya pada kesempatan pertama dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK369 pukul 07.45 pada 5 Januari dengan tujuan Dubai, “kata Agung Sampurno, Kabag Humas Ditjend Imigrasi. (Kabari1009/foto:ist)