Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary memimpin jalannya pengambilan dan pengumuman nomor urut partai politik yang akan terjun pada Pemilu 2009 nanti. Sementara itu anggota KPU, Sri Nuryanti memberikan penjelasan mengenai masa dan prosedur kampanye partai politik yang akan dimulai Sabtu (12/7) ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bahwa mulai hari Sabtu ini, partai politik sudah dapat melakukan kampanye pemilu 2009, namun kampanye yang dilakukan adalah kampanye terbatas yaitu partai politik hanya boleh melakukan kampanye dengan cara melakukan pertemuan-pertemuan terbatas, bukan dengan cara melakukan pengerahan massa.

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31602

Mohon Memberi Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

____________________________________________________

Supported by :

BusLoan

Klik www.ThinkApril.com        Email : Info@ThinkApril.com

Telp. 415 242 8100