KabariNews – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani langsung bergerak cepat dengan mengkomunikasikan dua terobosan kemudahan layanan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan layanan izin investasi 3 jam untuk bidang infrastruktur kepada 100 investor Korea dalam acara Korea Business Dialogue hari ini (23/2) yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan. Langkah ini diharapkan berdampak positif dan memperkuat arus investasi Korea Selatan yang mencapai US$ 1,2 miliar tahun lalu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dalam siaran persnya, Selasa, (23/2), menjelaskan bahwa investasi yang masuk dari Korea Selatan tahun lalu tumbuh sebesar 7,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya. “Sejak 2010-2015 nilai investasi yang masuk dari Korea Selatan mencapai angka US$ 8 miliar. Dalam periode tersebut sektor yang masuk didominasi oleh sektor industri logam mencapai 45%,” ujarnya.

Acara yang juga didukung oleh Korean Chamber of Commerce and Industri (KCCI), Kocham, dan Korean Trade and Investment Promotion Agency (KOTRA). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Dubes Korea untuk Indonesia Cho Tae Young.

Franky mengemukakan bahwa kemudahan layanan investasi langsung konstruksi (KLIK) yang dapat diperoleh di 14 kawasan industri di Indonesia merupakan reformasi ketiga yang telah dilakukan sejak 15 bulan pemerintah Presiden Jokowi menjalankan fungsinya. Dua reformasi pendahulunya adalah layanan PTSP pusat yang diluncurkan Presiden pada tanggal 26 Januari 2015, kemudian izin investasi 3 jam yang diluncurkan oleh Wakil Presiden pada tanggal 11 Januari 2016.

“Investor Korea Selatan yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia dapat lebih cepat merealisasikan investasinya di Indonesia dengan memanfaatkan layanan investasi 3 jam dan KLIK secara sekaligus,” ungkapnya.

Investor yang investasinya berada di kawasan industri pelaksana program ini, dapat langsung melakukan konstruksi pembangunan pabriknya. Perusahaan secara paralel mengurus IMB, izin lingkungan serta izin pelaksanaan lainnya, yang harus sudah selesai sebelum melakukan produksi komersial.Tercatat 14 kawasan industri di enam provinsi dan 9 kabupaten dan kota telah ditetapkan untuk mengimplementasikan layanan dengan lahan efektif 10.022 hektar dari total luasan lahan 17.154 hektar ini.

14 kawasan industri tersebut di antaranya Kawasan Industri Kendal (700 hektar), Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (40 hektar), Kawasan Industri Wijayakusuma (100 hektar), Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (1.761 hektar) Kawasan Industri Bantaeng (3.000 hektar), Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (1.800 hektar), Kawasan Industri Terpadu Wilmar (800 hektar), Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (570 hektar), Kawasan Industri Bekasi Fajar Industrial Estate (300 hektar), Kawasan Industri Delta Silicon 8 (158 ha), Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City (293 hektar), Kawasan Industri Suryacipta City of Industry (300 hektar), Kawasan Industri GT Tech Park (100 hektar), dan terakhir Kawasan Industri Medan (100 hektar). (1009)