Umar Patek yang disebut-sebut
sebagai pembuat bom Bali 2002 telah dideportasi dari Pakistan. Lelaki kelahiran
tahun 1970 pernah dihargai US$1 juta tersebut dibawa ke Indonesia dengan pengamanan
yang ketat dan dilaporkan telah berada di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua.

Intelejen Indonesia mempercayai dia
merupakan aset penting untuk mengungkap jaringan terorisme al-Qaida dan
afiliasinya di Asia Tenggara. Peran yang penting inilah yang membuat pemerintah
Indonesia bersikeras untuk membawa kembali Umar Patek ke Jakarta setelah
ditangkap di Abbottabad pada tanggal 25 Januari silam.

Buron internasional ini dibawa ke
Indonesia dengan pesawat khusus yang dikirim ke pangkalan angkatan udara
Pakistan di luar kota Islamabad pada Rabu malam waktu setempat dan tiba di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta Kamis
pagi. ” Patek sudah berada di Tahanan Brimob Kelapa Dua,”
kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia, Ansyaad Mbai kepada
Antara.

Patek diduga memegang peran penting dalam peristiwa bom Bali
2002 yang menewaskan 202 orang . Dia disebutkan berperan sebagai peracik dan
perangkai bom, serta memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, dan
mencocokkan waktu dan tempat. Setelah bom Bali I, Umar Patek dikabarkan
berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan dirinya.

Meski akan disidangkan dalam kasus
pemboman, tetapi sepertinya persidangan itu sendiri akan menjadi masalah karena
dia tidak bisa diadili dengan menggunakan Undang-Undang Anti Terorisme. UU Anti
Terorisme disahkan pasca peristiwa bom Bali dan tidak berlaku surut. Namun
intelejen juga menduga dia terlibat pada pengeboman pondok pesantren di Umar
bin Khattab di Bima , Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37152

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________


Supported by :