Penahanan dua ketua non aktif Komisi Pembarantasan Komisi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Muhammad Hamzah oleh polisi, 28 November 2009, seperti menjadi bola panas. Persoalan ini bahkan menjadi isu nasional selama dua minggu belakangan.Masyarakat menilai, ini adalah perseteruan antara tiga instansi penegak hukum Indonesia, Kejaksaan, Polisi dan KPK. Ketiganya dianalogikan “Godzilla” (Kejaksaan), “Buaya” (Polisi) dan “Cicak” (KPK). Dari kasus yang berkembang, terkesan posis...
Read more






