Kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, masih berjalan panjang. Terbitnya Surat Keputusan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) terhadap keduanya, rupanya bukan akhir cerita. Tetapi justru babak baru yang menarik dicermati. Pasalnya, publik kini terkesan terbelah menjadi dua kubu. Kubu pertama menganggap kasus ini adalah kriminalisasi pimpinan KPK untuk mengkerdilkan intitusi tersebut dan mendesak...
Read more





