Dalam sidang tindak pidana korupsi yang digelar hari ini (04/09) Majelis hakim menvonis Urip dengan hukuman penjara 20 tahun dan denda 500 juta rupiah.Menurut majelis hakim, Urip secara sah dan meyakinkan telah melakukan/menerima uang suap sebesar 660.000 USD dari Artlyta Suryani alias Ayin dalam perkara penyelidikna dana BLBI dan memeras mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen Yusuf.Urip dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf b dan e UU No 31/1999 tentang Pemberantasan...
Read more