KabariNews – Perusahaan Coca-Cola dan Pepsi membuat perubahan resep untuk menghindari pencantuman peringatan kanker dalam produk minuman mereka. Laporan kedua perusahaan mengatakan perubahan komposisi minuman kola ini tidak akan merubah rasa asli dan konsumen tidak akan merasakan adanya perbedaaan dalam minuman.

Seperti yang dilansir Reuters, Coca-Cola dan Pepsi telah meminta pemasok pewarna caramel untuk mengubah proses produksi mereka agar dapat membatasi jumlah paparan bahan kimia beracun pada konsumen.

Pewarna karamel dalam minuman ringan mengandung sedikit 4-methylimidazole, yang kini masuk dalam daftar substansi karsinogen berdasarkan hukum California, Amerika Serikat (AS). Zat ini diduga penyebab kanker pada hewan jika terkena dengan kadar kimia yang tinggi.

Dalam ketentuan legislasi California, minuman yang mengandung tingkat tertentu bahan bersifat karsinogen harus mencantumkan label peringatan kanker, seperti yang dilakukan di label rokok.

Duo Coca-Cola dan PepsiCo menguasai hampir 90 persen minuman di pasar AS. Perubahan resep telah dilakukan untuk produk yang dijual di California. Namun resep tidak diubah untuk wilayah Inggris atau seluruh Eropa. Tidak ada penjelasan untuk wilayah Asia.

Juru bicara PepsiCo Gina Anderson mengatakan, meski resep diubah namun konsumen tidak akan merasakan perbedaan dalam produk minuman kola dan juga tidak akan menimbulkan masalah kesehatan.

Dr Pepper Snapple Group Inc yang merupakan perusahaan yang memproduksi warna caramel mengatakan bahwa semua warna caramel yang diproduksi akan memenuhi standar baru Undang-Undang California.