Jakarta, 25 Juni 2019 – Conservation International (CI) menilai pariwisata hiu paus di Desa Labuhan Jambu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi memberikan tambahan pemasukan untuk desa sekitar Rp 550 juta setiap tahunnya. Tidak hanya itu, didapatkan pula dana konservasi kurang lebih Rp 50 juta per tahun. Hasil ini berdasarkan kajian yang dilakukan pada periode September 2018 hingga Mei 2019.

Pada acara Sail Moyo Tambura di September 2018, Pemerintah Desa Labuhan Jambu meluncurkan pariwisata hiu paus berbasis masyarakat atau dapat dikatakan semua pengelolaan dan pendapatannya dimiliki penuh oleh warga desa. Desa Labuhan Jambu menjual pariwisata ini dengan dua paket yaitu wisata dari darat dan wisata dengan kapal rekreasi.

Dalam penyediaan paket pariwisata, warga desa memanfaatkan aset yang dimiliki seperti kendaraan roda empat sebagai alat transportasi darat, kamar dalam rumah sebagai tempat menginap wisatawan, perahu motor untuk alat transportasi laut, dan perahu bagan sebagai media interaksi. Warga desa juga memasukkan biaya sebesar Rp 100.000 ke dalam paket sebagai dana konservasi. Dana tersebut akan digunakan nelayan untuk membetulkan jaring yang rusak akibat hiu paus yang terjerat.

Baca artikel lengkapnya di http://turdunia.com/1173

 

Foto Cover Hiu paus berenang di sekitar bagan (dok. Ismail Syakurachman)