Sebuah firma real estate di lantai tiga sebuah gedung perkantoran memakai jasa kebersihan untuk bersih-bersih saat akhir pekan. Penyedia jasa menyelesaikan pekerjaannya Sabtu sore. Namun, salah satu pekerjanya lupa menutup keran di ruang toilet karyawan setelah mencuci kain pel, yang juga dia tinggalkan di wastafel. Kain pel menyumbat pipa saluran wastafel. Setelah 36 jam, wastafel telah luber, membanjiri ruangan toilet, dan air merembes ke firma hukum di lantai bawahnya. Air merusak beberapa komputer, meninggalkan bercak di kursi-kursi kulit, mengotori tembok, dan merembes ke karpet berusia enam bulan. Firma hukum lalu menggugat ganti rugi ribuan dolar kepada firma real estate. Karena firma real estate ini memiliki kewajiban hukum atas perbuatan kontraktor yang disewanya, maka firma real estate ini wajib mengganti kerugian properti firma hukum.

Untuk kecelakaan seperti inilah perusahaan membeli asuransi kewajiban (liability). Ada banyak cara untuk mengasuransikan risiko kerugian atas tindakan kontraktor. Tiap perusahaan hendaknya mempelajari alternatif-alternatifnya dan memilih yang paling sesuai dengan keadaan.

Baca artikel lengkapnya di http://extrauang.com/1785