KabariNews -Diaspora adalah penduduk yang merantau di luar negeri, di Indonesia, diaspora lebih dikenal sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Eks WNI yang menetap di luar negeri, dalam hal ini pengelolaan diaspora dimasukkan dalam tugas Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pada maret 2016 telah ditunjuk seorang staf ahli menteri yang khusus menangani segala urusan yang berhubungan dengan diaspora atau masyarakat Indonesia di luar negeri. Dia adalah Niniek K. Naryatie sebagai staf Ahli Ment...
Read more