Rencananya
Operasi akan digelar serentak di Jakarta
mulai awal Desember 2008.
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta, ketika ditanya wartawan mengatakan,
 ”Pada 1-2 Desember nanti, Wali Kota
Madya Jakpus berencana melakukan operasi Sipora di beberapa kantong WNA,” ujarnya. 

Menurut
dia,  razia itu bertujuan untuk mendata
ulang serta menertibkan administrasi warga asing yang tinggal dan mencari
nafkah di Jakarta Pusat. Hattta juga mengatakan bahwa program ini akan melibatkan
aparat terkait, seperti petugas dari Sudin Tramtib, Sudin Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kantor Imigrasi, serta pihak kepolisian.
Berdasarkan data Sudin Dukcapil, hingga saat ini, jumlah WNA yang terdata di
Jakarta Pusat sekitar 12.045 orang. 12.000 di antaranya mengantongi Kartu Izin
Tinggal Terbatas (Kitas) dan 45 warga asing mengantongi Kartu Izin Tinggal
Tetap (Kitap). 

Untuk persyaratan bagi
WNA yang tinggal di Ibukota, adalah memiliki paspor serta Kartu Izin Tinggal
Sementara (Kitas) yang dikeluarkan Imigrasi, punya Surat Keterangan Permohonan
Penduduk sementara (SKPPS) yang dikeluarkan Dinas Dukcapil dan memiliki Surat
Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan kelurahan setempat.

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32287

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket