KabariNews – WN Australia ditolak masuk oleh Kanim Ngurah Rai karena masuk daftar pencarian orang dugaan pedofilia pada Jumat 06 Januari 2017 pukul 22.00 WITA. Ia tiba dengan pesawat Malindo Airlines OD 308 dari Kuala Lumpur Malaysia. Pria ini bernama James William Pender.

“Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan pesawat Malindo OD307 pada Jumat 06 Januari 2017,” terang Agung Sampurno, Kabag Humas dan Umum Ditjend Imigrasi. (Kabari1009/foto:ist)