Jakarta, KabariNews.com – Setelah buron beberapa hari ke Singapura, tersangka penggelapan dana pajak senilai Rp 25 miliar, Gayus Tambunan, dipastikan menyerahkan diri dan akan kembali ke Jakarta, pada Rabu (31/3).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Jakarta, Rabu (31/3).

“Sore ini, jam 15.00 WIB, Gayus Tambunan akan kembali ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta,” tegasnya.

Kepulangan Gayus ke Indonesia ini diakui Irjen Pol Edward adalah sebagai bentuk keberhasilan penyidik pihak kepolisian, yang juga dibantu oleh KBRI di Singapura untuk meminta Gayus Tambunan menyerahkan diri dan kembali ke Jakarta.

Edward membantah bahwa Gayus Tambunan dibawa ke Jakarta melalui proses penangkapan.

“Polri hanya dapat menangkap seseorang di wilayah hukumnya di Indonesia,” ujarnya.

Dipastikan juga bahwa Polri akan langsung menjemput tersangka pelaku kasus pencucian uang tersebut setibanya di Bandara Soekarno Hatta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Gayus Tambunan merupakan salah seorang pegawai golongan III A Direktorat Jenderal Pajak yang dituduh terlibat suap, pencucian uang, penggelapan dan pemberian
keterangan palsu.

Gayus bersembunyi di Singapura bersama dengan isteri dan
anaknya. Sebelumnya Gayus sendiri pernah divonis enam bulan penjara
dengan masa percobaan satu tahun oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam
kasus penggelapan.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34709

Untuk

melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya,
Klik

disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :