Memasuki akhir tahun 2017, dimana seluruh umat Kristiani menyambut hari suka cita yang biasa dikenal umatnya dengan hari Natal.

GKI Yasmin, salah satu sekelompok umat Kristen di Bogor meminta perhatian pada pemerintah agar bisa melakukan ibadah Natal di Gereja. Namun, sejak beberapa tahun yang silam, tempat ibadah untuk GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia belum juga terealisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, setiap dua minggu sekali mereka melakukan aktivitas keagamaannya di kawasan monas sebagai bentuk permintaan agar mendapatkan tempat ibadah yang layak.

Salah satu jemaat yang mengikuti ibadah tersebut memaparkan status yang tahapannya masih melakukan kegiatan ibadah dari rumah ke rumah di Bogor maupun di Bekasi.

Sekelompok ini terbagi di dua daerah, yaitu GKI Yasmin di Bogor sedangkan HKBP Filadelfia di Bekasi. “Sekarang masih di tahap itu,” papar Jayadi Manik saat bertemu dengan Kabari di kawasan Monas depan Istana, Jakarta.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, perjuangannya bersama jemaat lainnya untuk mendapatkan tempat ibadah tersebut, GKI Yasmin berinduk pada GKI Pengadilan di Bogor.

Pada tahun 2002, GKI pengadilan mendapat dukungan dari berbagai gereja yang ada di tanah air, seperti GKI Surya Utama misalnya.

Mereka berharap bisa mengembangkan gereja di kawasan Bogor serta mengupayakan tempat sebagai tempat ibadah para jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Di Bogor, sekitar tahun 2002 – 2003 pembelian pun tanah dilakukan dan berlokasi di jalan Kyai H. Abdul di taman Yasmin. Kemudian, diupayakan untuk perizinannya di tahun 2006 oleh Sumantoro yang saat ini merupakan sesepuh di GKI Yasmin.

“Pada akhir 2007 dan memasuki tahun 2008, ada gejolak dimana pihak tertentu yang keberatan terhadap bangunan gereja, kemudian pemerintah daerah membekukan IMB nya dan atas saran Pemerintah Daerah juga, kemudian ditempuh hukum upaya pengadilan dan pada tahun 2010 telah berkekuatan tetap dari Mahkamah Agung,” papar Jayadi.

Untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, silakan klik Video berikut ini: