KabariNews – Greenpeace menyambut baik pembentukan Badan Restorasi Gambut dan  terpilihnya aktivis lingkungan Nazir Foead sebagai Kepalanya Jika pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan gambut yang saat ini tengah diperbaiki, maka pengangkatan Nazir memimpin Badan Restorasi Gambut (BRG) diharapkan akan efektif dalam mewujudkan perlindungan total gambut.

“Pembentukan Badan Restorasi Gambut adalah langkah awal yang bagus. Namun badan ini akan efektif dan sukses melindungi ekosistem gambut dengan melibatkan masyarakat dengan membuka akses publik terhadap data-data kehutanan yang selama ini tertutup,” ujar Teguh Surya, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia dalam siaran persnya, Jumat, (15/1).

Presiden Joko Widodo telah melakukan aksi yang besar dan tepat dalam mengatasi kerusakan gambut yakni dengan membasahi kembali gambut melalui sekat kanal, melindungi gambut dengan moratorium dan penerbitan peraturan pemerintah no,71/2014.

Namun upaya ini gagal karena tidak ada penguatan peraturan, rencana tindak lanjut yang terkoordinasi dan masif. Dan mengingat Badan Restorasi Gambut ini memiliki keterbatasan wewenang, maka pemerintah dan jajarannya harus bekerjasama memberikan dukungan penuh termasuk koordinasi dan aksi nyata di tingkat daerah.

Dalam Perpres No. 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut disebutkan bahwa target restorasi hanya seluas 2 juta hektar hingga tahun 2020. Target ini masih jauh di bawah luasan gambut rusak yang juga seharusnya turut dipetakan dan direstorasi oleh pemerintah.

“Pencegahan kebakaran secara permanen akan efektif jika restorasi gambut dilakukan di seluruh kawasan yang rusak tidak hanya terbatas pada 2 juta hektar, dengan target waktu dan indikator yang jelas,” tambah Teguh. (1009)