Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium
turun dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp
5.500 per liter. Penurunan harga BBM bersubsidi ini resmi diumumkan pemerintah
pada Kamis (6/11).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,  Kamis (6/11) kemarin mengadakan rapat dengan para pejabat terkait guna membahas turunnya harga minyak dunia saat ini.

Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor
Presiden kemarin, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan,”Bahan bakar minyak
bersubsidi jenis premium turun Rp 500 dari harga semula Rp 6.000 per liter 
menjadi Rp 5.500 per liter dan harga ini akan mulai berlaku mulai 1 Desember
2008.” ujarnya. Namun untuk harga minyak tanah dan solar belum ada penurunan.

Perkembangan harga bahan bakar bersubsidi ini
akan terus dipantau setiap bulannya. Turunnya harga bahan bakar jenis premium
ini karena melihat harga minyak mentah dunia yang sudah turun dikisaran $US 65 per barel.

Menurut keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiatoro yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, Penurunan harga BBM bersubsidi dimaksudkan  untuk mengantisipasi lemahnya perekonomian dunia saat ini yang juga berdampak pada perekonomian nasional.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32192

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket