Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, sekaligus Ketua Dewan Organisasi Kopi Internasional periode 2019/2020, Iman Pambagyo, menyampaikan pentingnya membangun optimisme di tengah tantangan besar yang dihadapi sektor kopi nasional akibat pandemi Covid-19. Untuk mendorong sektor kopi nasional, selain dengan meningkatkan ekspor, bisa dilakukan dengan meningkatkan konsumsi kopi di dalam negeri.

Hal ini disampaikan Iman saat membuka Hari Kopi Internasional 2020 pada Kamis (1/10) secara virtual. Provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah rangkaian perayaan Hari Kopi Internasional 2020 pada 1–4 Oktober 2020 ini. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual.

Hari Kopi Internasional 2020 dirayakan di Indonesia dengan tema “Towards the Vision of Indonesia as a World Coffee Paradise: From Farmers to Customers”. Sedangkan perayaan Hari Kopi Internasional di dunia mengusung tema “Supporting the Next Generation”.

“Indonesia sebagai salah satu produsen kopi terbesar, sekaligus konsumen kopi terbesar di dunia, perlu terus mengembangkan pasar dan menggali peluang-peluang yang potensial. Kombinasi antara penjajakan pasar domestik dan pasar luar negeri dapat menjadi strategi untuk beradaptasi di kala pandemi,” jelas Iman.

Menurut Iman, dinamisnya pertumbuhan konsumsi kopi di dalam negeri menjadi potensi yang layak dieksplorasi oleh pelaku usaha kopi di Indonesia. “Menilik pasar dalam negeri untuk saat ini menjadi sama pentingnya dengan membuka akses pasar kopi di luar negeri. Hal ini mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 pada perdagangan global serta adanya hambatan perdagangan dari negara-negara importir kopi,” imbuh Iman.

Iman menyampaikan, perayaan Hari Kopi Internasional di Indonesia ini tidak hanya untuk mempopulerkan kopi di Indonesia, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas, dan konsumsi kopi Indonesia dengan cara memperkenalkan berbagai jenis kopi Indonesia kepada konsumen di dalam dan luar negeri.

Iman juga menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus memberikan dukungan kepada industri kopi mulai dari petani kopi (on farm), pengolah kopi (off farm), hingga konsumen akhir, terutama di masa sulit pandemi Covid-19. Hal lain yang penting untuk dilakukan, lanjut Iman, adalah kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan kopi, dan akademisi. Kolaborasi dan kemitraan tersebut menjadi suatu keharusan untuk mewujudkan Indonesia sebagai “surga kopi”.

“Kemitraan ini akan memastikan bahwa Indonesia dapat mengembangkan kapasitas untuk menyesuaikan pasokan dan permintaan kopi dengan cara yang mendukung pembangunan ekonomi, memberikan manfaat bagi produsen, khususnya petani kecil, dan memenuhi selera konsumen akan rasa kopi tertentu,” imbuh Iman.

Dalam sambutannya, Iman juga menyampaikan sejumlah strategi dan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia sebagai negara anggota Organisasi Kopi Internasional untuk mendorong sektor kopi nasional. Kementerian Perdagangan menawarkan pelaku usaha kopi untuk memanfaatkan digitalisasi di bidang usahanya melalui sejumlah aplikasi digital di bidang pelatihan dan pembiayaan. Pelaku usaha kopi bisa memanfaatkan layanan pelatihan dan pengembangan bisnis melalui aplikasi Kompetensi Unggul Perdagangan (Kudagang). Di bidang pembiayaan, Kemendag bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menjalankan aplikasi Digital Kredit untuk UMKM (DigiKU). Aplikasi-aplikasi ini tentunya terbuka lebar untuk dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha kopi, terutama UMKM kopi.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk mempromosikan konsumsi kopi ke seluruh pelosok nusantara. Kebijakan ini mencakup standar wajib untuk kopi instan, dan pengenalan distribusi daring kopi siap minum di bawah tagar kampanye “Satu dalam Kopi”.

Selain itu, pemerintah mengadopsi rencana lima tahun untuk mendukung sektor hortikultura, termasuk kopi, dengan mengembangkan program peremajaan dan rehabilitasi melalui inisiatif Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah, dan Daya Saing (GRASIDA). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian sebesar 35 persen, meningkatkan kesempatan kerja di sektor pertanian sebesar 25 persen, meningkatkan PDB pertanian sebesar 25 persen, menarik 525 ribu generasi milenial untuk bekerja di sektor pertanian, dan untuk mendukung 12.500 usaha mikro dan kecil dan menengah di bidang pertanian di seluruh nusantara.