KabariNews – Hepatitis C menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik di Indonesia. Rendahnya kesadaran orang untuk tes Hepatitis C menjadi salah satu penyebab yang bisa mendatangkan kematian bagi pengidap hepatitis C. Obat yang selama ini tersedia di Indonesia hanya dari golongan Pegylated Interferon dengan kombinasi Ribavirin yang untuk beberapa jenis virus hepatitis C tertentu maka tingkat kesuksesannya cukup rendah.

Obat jenis ini, yang cara penggunaannya disuntik seminggu sekali, selain tingkat kesuksesan cukup rendah juga kerap kali mendatangkan efek samping yang tidak menyenangkan di diri pasien seperti rambut rontok, depresi, imunitas menurun, sakit kepala mulai dari tingkat ringan sampai sangat berat.

Namun sebenarnya, di tahun 2013 kemarin Biro Pengawasan Obat dan Makanan Amerika (FDA) sudah mengeluarkan ijin edar bagi obat jenis baru bagi pengobatan Hepatitis C yaitu dari jenis Direct Acting Antiviral. Obat ini nama generiknya adalah Sofosbufir. Obat ini, berdasarkan studi klinis, menunjukan tingkat kesuksesan yang sangat tinggi guna mengobati pasien Hepatiitis C, bahkan bagi pasien yang sudah dalam tahap sirosis. Obat yang cara penggunaannya dengan ditelan oral juga terbukti memiliki tingkat efek samping yang minim bagi pasien yang mengkonsumsinya. Obat ini telah menjadi harapan baru bagi jutaan penduduk dunia dan juga 7 juta penduduk Indonesia yang terinfeksi Hepatitis C.

Sayangnya, pemilik patent obat Sofosbufir yaitu perusahaan Gilead, menetapkan harga jual obat ini untuk total periode penuh pengobatan yang memakan waktu selama 24 minggu sebesar US$ 86.000 (sekitar 1,1 Milyard rupiah dengan kurs 1US$ = 13.000). Kemanjuran obat ini, serta harapan yang ditimbulkan di hati setiap pengidap Hepatiis C menjadi sirna dengan mahalnya harga obat ini. Mahalnya harga obat ini menjadi “mesin pembunuh” bagi para pengidap Hepatitis C di seluruh dunia.

Beberapa upaya untuk menegosiasikan harga obat telah berjalan. Sampai saat ini yang berhasil melakukannya adalah negara Mesir, India serta Pakistan. Harga jual versi generik obat Sofosbufir di tiga negara ini berkisar antara US$ 200 – US$ 300 / botol / bulan sehingga untuk total periode penuh pengobatan selama 6 bulan dibutuhkan biaya US 1200 (sekitar  15,6 Juta rupiah dengan kurs US$ 1 = Rp 13.000).

Langkah pemerintah di ketiga negara ini untuk menegosiasikan harga sayangnya tidak diikuti oleh Pemerintah Indonesia. “Informasi yang kami dapatkan, beberapa perusahaan obat termasuk pemilik patent Sofosbufir dan pabrik obat generik India sudah berhubungan dengan Kementerian Kesehatan. Namun negosiasi harga ini berjalan sangat tertutup dan hasilnya sampai sekarang nol besar”, kata Aditya Wardhana, Juru Bicara Koalisi Obat Murah yang juga menjadi Direktur Eksekutif LSM Indonesia AIDS Coalition.

Aditya Wardhana menambahkan, proses pendaftaran di BPOM untuk mendapatkan ijin edar yang kerap kali memerlukan waktu lebih dari dua tahun juga menjadi tembok besar yang akan menunda pasien hepatitis C di Indonesia yang memerlukan pengobatan Sofosbufir ini secepatnya. Negosiasi harga dan ditambah dengan percepatan proses pendaftaran di BPOM akan menjadi kunci penting guna menyelamatkan kematian jutaan nyawa rakyat Indonesia akibat infeksi Hepatitis C. Obat ini sudah selayaknya dipertimbangkan untuk dipercapat proses pendaftarannya serta untuk dimasukan ke Formularium Nasional sehingga JKN bisa menanggung pengobatan penyakit akibat infeksi hepatitis C ini.

Koalisi Obat Murah meminta pemerintah untuk serius dan segera untuk: pertama, mempercepat proses registrasi di BPOM karena obat ini termasuk golongan life-saving, yang kedua yaitu segera memfinalkan negosiasi harga dengan perusahaan obat yang memproduksi obat Sofosbufir ini dengan menggunakan acuan harga di Mesir, Pakistan serta India serta yang terakhir KOM meminta kepada pemerintah untuk memasukan obat Sofosbufir ini kedalam Formularium Nasional. Obat ini akan menyelamatkan nyawa 7 juta rakyat Indonesia dan sudah sepantasnya pemerintahan Jokowi memperlakukan akses kepada obat murah sabagai salah satu prioritas kesehatan guna mencapai Nawacita. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/77990

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Asuransi Kesehatan

 

 

 

 

kabari store pic 1