Menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada
tanggal 8 Desember 2008 ini, Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Peternakan,
Perikanan dan Kelautan mulai memeriksa hewan-hewan kurban di Jakarta untuk
mencegah adanya penyakit hewan yang dapat menular ke manusia dan demi
memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin melakukan kurban.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah
menyiagakan 2.817 petugasnya untuk melakukan pemeriksaan ke tempat-tempat pemotongan
hewan kurban dan ke penampungan-penampungan hewan kurban, serta akan memeriksa
setiap hewan kurban yang dijual di Jakarta.

Menurut keterangan Kepala Biro Humas DKI Jakarta,
Purba Hutapea, menjelaskan,” Petugas kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap
hewan-hewan kurban yang dijual di Jakarta sampai dengan satu hari menjelang
Idul Adha, pemeriksaan ini dibantu Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan
(DPPK) terhadap semua hewan kurban dan diberikan secara gratis.”

Ahmad, salah satu pedagang hewan kurban yang
berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban
yang dilakukan pemerintah sangat baik, dan dapat meyakinkan pembeli bahwa hewan-hewan
kurban yang dijualnya terbebas dari penyakit dan sehat, karena dapat dibuktikan
dengan surat keterangan yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32295

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Photobucket