KabariNews –  Médecins Sans Frontières/Dokter Lintas Batas (MSF) telah diinformasikan bahwa Komisi Pencari Fakta Humaniter Internasional (IHFFC) sudah diaktifkan. Ini adalah langkah pertama yang dibutuhkan untuk melakukan investigasi independen atas serangan terhadap rumah sakit (RS) MSF di Kunduz, Afganistan pada tanggal 3 Oktober. IHFFC kini menunggu persetujuan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Afganistan untuk mulai bekerja.

“Kami menerima pernyataan maaf dan belasungkawa, namun ini saja tidak cukup. Kami masih belum memahami mengapa sebuah RS yang lokasinya diketahui dan penuh dengan pasien dan staf medis dibom berkali-kali selama lebih dari satu jam,” ujar dr Joanne Liu, Presiden Internasional MSF dalam siaran pers yang diterima KABARI, “Kami ingin mengerti apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa.”

MSF tidak bisa hanya mengandalkan investigasi internal yang sedang dijalankan oleh pihak-pihak yang berkonflik dan MSF tetap tegas menyerukan investigasi independen dan imparsial oleh IHFFC.

Serangan udara AS telah menghancurkan bangunan utama RS Pusat Trauma MSF di Kunduz dan RS ini tidak lagi beroperasi. Kejadian ini menyebabkan puluhan ribu orang tidak bisa mendapatkan layanan medis dan bedah darurat di kota Kunduz yang sudah terkena dampak peperangan yang intens selama beberapa minggu.

“Kami perlu tahu apakah aturan perang sudah berubah, tidak hanya untuk Kunduz, tetapi juga untuk keamanan tim kami yang bekerja di rumah sakit yang terletak di garis depan konflik di seluruh dunia,” ujar Liu.

IHFFC dibentuk berdasarkan Protokol Tambahan dalam Konvensi Jenewa dan merupakan satu-satunya badan permanan yang didirikan khusus untuk melakukan investigasi pelanggaran hukum humaniter internasional. IHFFC sudah mengirim surat ke pemerintah AS dan Afganistan untuk secara resmi menawarkan investigasi oleh Komisi dan menunggu respons mereka. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/80393

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Asuransi Kesehatan

 

 

 

 

 

kabari store pic 1