KabariNews – Indonesia hentikan sementara impor daging bertulang dan isi perut sapi dari AS menyusul merebaknya penyakit sapi gila di California. Larangan ini bersifat sementara dan tidak berlaku bagi daging tanpa tulang.

Pejabat AS sebelumnya mengatakan mengatakan daging sapi yang terinfeksi tidak akan memasuki pasar.”Menteri pertanian menandatangani larangan ini dan badan karantina kami akan mengirim ke WTO (Organisasi Perdagangan Internasional), efektif hari ini(Kamis) daging dari AS dilarang masuk ke Indonesia,” kata Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian Indonesia. Larangan itu tidak berlaku bagi daging impor yang belum tiba di Indonesia atau masih dalam perjalanan.

Belum diketahui kapan keran impor akan dibuka kembali.”Hingga ada klarifikasi dari AS mengenai penanganan dan jaminan keamanan impor, maka larangan tetap berlaku,” kata dia.

Sebenarnya,larangan itu tidak akan banyak berpengaruh bagi pasar dan konsumen di Indonesia karena sebagian besar daging sapi impor berasal dari Australia dan Selandia Baru.Tahun lalu, Indonesia mengimpor 100.000 ton daging sapi dari seluruh dunia namun hanya 5,2 ton yang berasal dari Amerika, menurut Federasi Ekspor Daging AS.

Amerika Serikat sendiri merupakan pengekspor utama bagi pasar Meksiko, Korea dan Jepang. Ketiga negara itu membeli 80% daging sapi dari Amerika Serikat.

Sebelumnya,Rabu 25 April Komisi Ahli Kesehatan Hewan Indonesia mengadakan rapat di Bogor. Setelah itu keluar rekomendasi dari komisi ahli termasuk di antaranya dengan memperhatikan Undang-Undang nomor 18. Prinsip perlindungan dan kehati-hatian dan prinsip keilmuan.

“Maka, pemasukan produk hasil ternak dari Amerika Serikat di antaranya  ‘mechanically deboned meat’ (MDM), jeroan, dan daging dengan tulang  dihentikan sementara terhitung sejak 24 april. Sampai ada penjelasan penanganan dan pengendaliannya dari otoritas Amerika Serikat,” papar Rusman.