Terkait penggalakkan pajak di masyarakat,
petugas pajak, terutama bagian pemeriksaan pajak. Seperti dilansir detik.com, Direktorat
Jenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengungkapkan jumlah ideal pemeriksa pajak adalah
sekitar 8.000 orang. Jumlah itu diperkirakan dapat menunjang kinerja Ditjen Pajak
dalam memeriksa obyek pajak secara menyeluruh.
pajak berjumlah 4.382, atau masih kurang 45,22 persen dari kebutuhan ideal.
Itu pun, Otto menambahkan, lebih banyak terkonsentrasi di pulau Jawa. Yakni sebanyak 2.843 orang atau 64,88 persen dari
jumlah pemeriksa.
per Juni 2010 sebanyak 20.717 pemeriksaan dan menghasilkan penerimaan pajak
sebesar Rp 1,241 triliun.
“Sampai akhir tahun kita targetkan pemeriksaan pajak sebesar Rp 9
triliun,” kata Otto.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35152
Untuk
melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik
di sini
Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab
Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini
______________________________________________________
Supported
by
: