KabariNews – Di hari ke-7 pelaksanaan konferensi ke-39 badan pangan dan pertanian dunia (39th Session of the Conference of the Food and Agriculture Organization of the United Nations/FAO) di Roma, Indonesia kembali dikukuhkan dalam sidang pleno (plenary) FAO menjadi anggota Dewan (Council) FAO untuk periode 2015-2018 yang secara resmi dimulai terhitung berakhirnya pelaksanaan konferensi ke-39 FAO,

Seperti dilansir dari laman Kemenlu, Senin, (15/6), Royhan N. Wahab, Sekretaris Pertama Multilateral pada KBRI Roma  mengatakan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) negara anggota FAO hadir dalam sidang pleno tersebut. Indonesia menjadi salah satu dari 6 (enam) wakil negara dari Asia yang dikukuhkan menjadi anggota Dewan, pungkas Roy.

Secara terpisah, Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono yang memimpin Delegasi RI dalam pelaksanaan Konferensi ke-39 FAO di Roma tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Indonesia sebagai anggota Dewan FAO sangat penting.

Ia menyebutkan bahwa kesempatan Indonesia sebagai anggota Dewan FAO akan lebih memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk lebih berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan global di bidang ketahanan pangan, nutrisi dan pembangunan pertanian berkelanjutan yang sesuai dengan kepentingan nasional.

Tazwin Hanif, Minister Counsellor Multilateral pada KBRI Roma menyampaikan bahwa Indonesia sebelumnya masuk sebagai anggota Dewan FAO pada tahun 2012-2014 yang lalu. Posisi Indonesia kemudian digantikan oleh Malaysia. Menurut Tazwin, kembali masuknya Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan FAO untuk periode 2015-2018 menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari negara-negara Asia terhadap peran Indonesia dalam salah satu organ penting di tubuh FAO tersebut.

Indonesia pada periode semester pertama tahun 2015 menjadi Ketua Kelompok Regional Asia di FAO. Peran dan kepemimpinan Indonesia sebagai ketua kelompok inilah yang selama ini berhasil mendapatkan kepercayaan dan dinilai positif oleh negara anggota lainnya, ujar Tazwin.

Lebih lanjut, Tazwin mengatakan bahwa keanggotaan Indonesia pada Dewan FAO dinilai sangat strategis mengingat bahwa Dewan FAO merupakan organ tertinggi dalam tubuh FAO di bawah Conference yang memutuskan berbagai keputusan penting guna mencapai sasaran-sasaran strategis FAO sebagai badan pangan dan pertanian dunia.

Dewan FAO merupakan badan eksekutif di bawah Conference yang memiliki fungsi melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap berbagai urusan FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi, keuangan, maupun berbagai urusan hukum.

Berdasarkan aturan FAO, dan guna mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan FAO dapat membentuk komite kerja seperti Komite Program (Programme Committee), Komite Keuangan (Finance Committee), serta Komite untuk Urusan Hukum dan Konstitusi (Committee on Constitutional and Legal Matters). (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/77848

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

intero

 

 

 

 

 

kabari store pic 1