Jakarta, KabariNews.com – Rapat khusus yang dipimpin Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/7), dengan agenda
utama percepatan kinerja Satgas TKI, Presiden meminta agar satgas TKI yang
telah terbentuk bergerak cepat untuk mengatasi kasus-kasus hukum TKI di luar
negeri, khususnya mereka yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.

“Satgas TKI harus bergerak cepat untuk membantu membebaskan
TKI kita yang terancam hukuman mati, “ tegas Presiden.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator
Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Jumat (1/7), nama-nama
yang terpilih menjadi anggota satgas TKI tersebut telah dipilih dan diseleksi khusus.

“Kami seleksi dan pilih beberapa nama yang memang memiliki
kredibilitas untuk membantu kinerja satgas,” ungkapnya.

Berikut ini nama anggota Satgas TKI;

1.
Mahftuh Basyuni (mantan Menteri Agama)
2. Bambang Hendarso Danuri (mantan Kapolri)
3. Nazaruddin Umar (Dirjen Kemenag)
4. Hendarman Supandji (mantan Jaksa Agung)
5. Alwi Shihab
6. Tatang Razak (Kementerian Luar Negeri)
7. Ahmad Rifai (Kementerian Hukum dan HAM)
8. Kemala Chandra Kirana (mantan Ketua Komnas
Perempuan)
9. Ramli Hutabarat (Kementerian Hukum dan HAM)
10 Abdul Latief (mantan Dubes RI di Qatar)
11. Lisna Yuliani (BNP2TKI)
12 Humprey Jemat (Ketua AAI)
13. Yuli Mumpuni (Staf Ahli Menlu)
14. Siti Murtiyah Setyawati (Civil Society UGM)
15. Rahmad Ridho (UIN)
16. Yunus Affan (Kementerian Hukum dan HAM)
17. Saiful Ridho (BNP2TKI)
18. Sadono (BNP2TKI)
19. Djamaluddin
20. Ferry (Kemenakertrans)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36962

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :