Jakarta, KabariNews.com – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono
X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga 2012.

Keputusan ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan
Hamengkubuwono X di Istana Negara, Selasa (27/09), usai mengikuti pertemuan
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi.

Dalam keterangnnya, Sultan menjelaskan, bahwa keputusannya
untuk menyetujui langkah pemerintah tersebut adalah untuk memberikan kesempatan kepada
pemerintah agar dapat merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan
Yogyakarta.

“Karena RUU Keistimewaan belum rampung, saya bersedia untuk
diperpanjang selama satu tahun,” ucap Sultan di hadapan wartawan.

Seperti diketahui sebelumnya, masa jabatan Sultan sebagai Gubernur
DIY saat ini akan berakhir pada 8 Oktober 2011 mendatang. Untuk itu, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengeluarkan surat keputusan presiden (Keppres)
terkait perpanjangan masa jabatan tersebut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37352

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :