Jakarta, KabariNews.com – Setelah berakhirnya cuti bersama Idul Fitri 2009, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo langsung turun ke lapangan melakukan sidak melihat para pegawai di lingkungan Pemprov DKI di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Fauzi Bowo melakukan sidak pertamanya di Badan Kepegawaian Daerah di lantai 6 blok G, lalu dilanjutkan ke Badan Perencanaan Daerah di lantai 2 Gedung Balai Kota.

Berdasarkan hasil pemantauan, Fauzi Bowo menuturkan bahwa penilaian kinerja pegawainya akan terus diperhatikan.

“Para pegawai akan terus dinilai tingkat disiplin dan kehadirannya, hal ini untuk penilaian pemberian kenaikan pangkat serta kenaikan gaji berkala,” tuturnya.

Selain itu, Fauzi Bowo juga menjelaskan, bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada para pegawai yang tetap bolos kerja setelah berakhirnya cuti bersama.

Sanksi berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun akan diberikan kepada pegawai yang bolos kerja tanpa alasan dan pertama kali.

Selain itu, pemberian hukuman penurunan pangkat bagi mereka yang tidak masuk kerja seperti pada tahun sebelumnya.

Sebelum melakukan sidak tersebut, Gubernur Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur terlebih dahulu melakukan halalbihalal dengan para pegawai di gedung Balai Kota.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33789

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :