Masyarakat dicengangkan dengan penemuan surat suara yang telah dicontreng, sedangkan Pemilu 2009 baru akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009 nanti.

Penemuan surat suara yang telah dicontreng tersebut berada di wilayah Depok, Jawa Barat. Jumlah surat suara yang telah dicontreng tersebut sebanyak 750 lembar surat suara.

Ke 750 lembar surat suara tersebut telah tercontreng pada kolom legislatif nomor urut tiga, atas nama Mamuri Raskaman yang  dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menanggapi kejadian ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum mengambil tindakan. “Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari KPUD Depok, segera setelah kami terima, kami akan mempelajari serta menindaklanjutinya.” ujar Andi Nurpati, anggota Komisi Pemilihan Umum.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera Depok dalam keterangannya kepada media mengatakan, pihaknya merasa dirugikan atas kejadian ini.”Kami telah dirugikan atas kejadian ini, seakan-akan ini kami yang buat.”ucapnya.

Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Karanganyar, ribuan surat suara juga didapati telah dicontreng untuk calon legislatif dari Partai PKB atas nama Toni Atmoko nomor urut satu, Triharyadi daerah pemilihan I dari Partai Demokrat, calon legislatif nomor urut tiga dari Partai Golkar dan calon legislatif nomor urut satu dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS).

Bahkan untuk daerah pemilihan Karanganyar, jumlah surat suara yang telah tercontreng mencapai angka 302.581 lembar surat suara.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32846

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Asuransi Rumah