Rencana penggalian dua lokasi di rumah milik Atun, yang dicurigai menjadi tempat penguburan janin hasil aborsi kembali ditunda.

Atun, tersangka pemilik rumah yang dijadikan klinik aborsi, saat ini kondisi kesehatannya menurun.

Menurut penjelasan Kapolsek Johar Baru, Kompol Theresia, “Saat ini kondisi kesehatan tersangka tidak stabil, jadi proses pembongkaran lokasi yang dicurigai menjadi tempat pembuangan janin belum dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Proses penggalian dua rumah yang semula direncanakan pada hari Senin (2/3), sampai saat ini belum dapat terlaksana. Kompol Theresia juga menambahkan “Saat proses penggalian nanti, saya menginginkan agar Atun dalam kondisi sehat, agar proses penyelidikan berjalan lancar.”

Klinik Aborsi

Menurut hasil pemeriksaan dokter, kondisi Atun menurun karena stress dan menyebabkan asam lambungnya meningkat.

Atun memiliki tiga rumah di Jalan Percetakan Negara II yang dijadikan klinik aborsi. Saat proses penggerebekan dan pembongkaran beberapa waktu lalu, polisi mendapatkan mayat janin disaluran pembuangan air. Sebelumnya Polisi juga mencurigai lokasi Taman Pemakaman Umum Kawi-Kawi sebagai tempat penguburan janin, tapi hingga saat ini Polisi belum berencana melakukan penggalian di sana.

Sejauh ini Polisi baru membongkar tiga titik di rumah tersebut.

Selama kurang lebih sepuluh tahun, klinik aborsi itu telah melakukan
praktek aborsi ilegal, dan diduga dalam kurun waktu tersebut ribuan
janin dibuang.

Seperti diberitakan, pada Juma’t 27 Februari aparat Polsektro Johar
Baru yang langsung dipimpin Kapolsek Kompol Theresia Mastail,
menggrebek sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara II,
Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi menahan sembilan
tersangka yakni Atun (pemilik klinik), Agung Wahyudi
(dokter), dua tenaga administrasi, tiga pasien dan tiga orang lainnya
pekerja yang bekerja di klinik tersebut.

Sejauh ini polisi telah menemukan barang bukti berupa janin, surat perjanjian aborsi, dan alat-alat praktek aborsi.

Dari pengakuan Atun, kliniknya mendapat pasien dari para calo yang mangkal di sekitar Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Sementara kemarin,  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menskorsing keanggotan tersangka pelaku praktek aborsi ilegal,  dr. Agung Wahyudi, sampai turun keputusan hukum terhadapnya.

TKP Aborsi

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32768

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

Supported by :

Photobucket