Menjelang diselenggarakannya pilpres 2009, para pasangan capres dan cawapres telah melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prabowo Subianto seperti diungkapkan Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerinda, memiliki kekayaan Rp 1,7 triliun. “Berdasarkan hasil perhitungan dan laporan formulir B mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara, kekayaan yang dilaporkan berjumlah sekitar 1.7 triliun rupiah,” ucapnya di usai menyerahkan laporan kekayan Prabowo di Gedung KPK, Senin (19/5).

Ahmad Muzani juga menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan
laporan yang terbaru setelah pada waktu sebelumnya Prabowo juga telah melaporkan perihal kekayaan miliknya kepada Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) saat konvensi Golkar.

Sebelumnya, calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono juga telah terlebih dahulu melaporkan kekayaan miliknya kepada LHKPN pada
hari Jumat (15/5).

Kewajiban melakukan pemberitahuan kekayaan milik calon presiden dan calon wakilnya ini telah diatur dalam pasal 5a dan pasal 14 UU No 23 Tahun 2003 mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden.

KPK sendiri akan meneliti harta kekayaan yang dilaporkan mulai hari Selasa ini.

Berikut daftar kekyaan capres-cawapres 2009 berdasarkan data terakhir :

1. SBY per 2 Juli 2007 =  Total Rp 7,1 miliar dan 44.887 dolar AS.

2. Megawati per 9 Desember 2004  = Total  Rp 86,2 miliar

3. Jusuf  Kalla per 31 Mei 2007 =  Total  Rp 253 miliar

4. Wiranto      = Rp 46,2 miliar (data tidak terinci)

5. Boediono per 31 mei 2008 = Rp18,6 miliar (data tidak terinci)

6. Prabowo per Mei 2009 = Total rp 1,7 triliun

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33094

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Gihan Law Office