KabariNews – Josua (bukan nama sebenarnya) panggil saja dia begitu, sudah 17 tahun lamanya ia menetap di Amerika tapi sampai detik ini masih belum mendapat surat resmi yang menyatakan ia boleh tinggal di AS. Ia bernasib sama dengan puluhan WNI deportasi yang tinggal di New Jersey, yaitu yang terpaksa harus meninggalkan Amerika dan pulang ke Indonesia.

Tapi Josua tidak menggubris aturan itu. Ia memilih untuk ‘bersembunyi’ di salah satu gereja di Amerika. Seharusnya ia sudah meninggalkan AS, tapi karena beberapa alasan Josua memutuskan untuk tetap tinggal dan menunggu kebijakan baru yang bisa memperingan dan memberinya jalan untuk mendapatkan legalitas tinggal.

Baginya Amerika memberikan kenyamanan, untuk itulah ia merasa betah dan terlanjur cinta. Ia memandang Amerika merupakan negara maju yang mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, bahkan ia merasa diperlakukan adil meski ia sendiri belum resmi menjadi penduduk AS, tapi ia mendapatkan kesempatan yang sama.