Korupsi seperti tak bermata. Ia tak pandang bulu, tak pandang usia, tak pandang jabatan, juga tak pandang jenis kelamin. Tak hanya pria, pelaku kejahatan ini juga sering dilakukan oleh kaum wanita.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Profesor Roger Steare baru-baru ini menemukan, bahwa wanita lebih bermoral ketimbang pria. Wanita yang berusia di atas 30 tahun adalah yang paling jujur.Penelitian ini mendasarkan kesimpulannya pada sebuah ‘Moral DNA test’ yang melibatkan 60 ribu orang dari 200 negara. Mereka diminta untuk menjawab sebuah tes guna menguji tingkat moral mereka.

Tes ini diciptakan oleh Profesor Steare empat tahun lalu dan orang yang menjawab pertanyaan mengenai pekerjaan dan kehidupan pribadi mereka, berdasarkan jawaban atas apa yang orang lain pikirkan tentang mereka. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa wanita lebih cenderung membuat keputusan berdasarkan ‘bagaimana akibat sesuatu terhadap orang lain’ (di pekerjaan maupun kehidupan pribadi) ketimbang pria.

Profesor Steare pada Huffington Post edisi 16 April 2012 mengatakan, “Kami menilai karakteristik seperti kelamin, usia, kebangsaan, pendidikan, pekerjaan, agama dan politik. Anda akan melihat bagaimana jumlah angka rata-rata manusia dalam tiga skala yang diukur, bagaimana kita lebih memilih untuk melakukan sesuatu yang benar, baik dalam pekerjaan maupun pada kehidupan pribadi.”
Tapi, hal itu tak berlaku di Indonesia. Kini ada lima wanita yang sekaligus ibu menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena tersangkut korupsi. Wanita yang kini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diantaranya Nunun Nurbaeti, Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, Wa Ode Nurhayati dan Neneng Sri Wahyuni. Sebelumnya juga ada Mindo Rosalina Manulang.

Nunun dan Miranda terlibat dalam korupsi cek pelawat yang dilakukan ketika Miranda maju sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sementara Angelina Sondakh terjerat kasus Wisma Atlet dan proyek kampus dan Hambalang dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Wa Ode Nurhayati terlibat korupsi proyek pembangunan daerah. Ia dijerat penerimaan suap dan pencucian uang senilai Rp 6,25 miliar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Wa Ode didakwa menerima suap dari tiga pengusaha yaitu, Fahd El Fouz (selama ini dikenal sebagai Fahd A Rafiq), sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp 350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta.

Sedangkan Neneng terjerat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar. Neneng yang juga istri Nazarudin ini menjadi buronan Interpol. Nunun dan Neneng sempat kabur ke luar negeri.

Bahkan, sebelum beberapa wanita ini masuk penjara KPK, sebelumnya juga telah ada wanita-wanita yang terbukti korup. Artalyta Suryani alias Ayin. Pengusaha wanita ini terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan yang merupakan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ayin sendiri sudah divonis 5 tahun penjara.

Pada kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) ada satu nama perempuan. Dia adalah Dharnawati. Sebagai pengusaha dan kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati telah divonis 2,6 tahun karena terbukti memberikan suap kepada dua pejabat Kemennakertrans agar mendapatkan DPPID.

Lebih menyedihkan lagi, ada kasus suap yang menjerat hakim wanita bernama Imas Dianasari. Dia adalah hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung dan sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta ditambah 3 bulan, karena terbukti menerima suap untuk memenangkan perkara sebuah perusahaan yang bersengketa dengan serikat pekerjanya.

Korupsi sudah sedemikian dalam masuk ke ruang keluarga, membuat wilayah pribadi juga terusik.Almarhum Gus Dur pernah mengungkapkan, bahwa mungkin sekarang dan mendatang, makin sukar kita menemukan ibu-ibu yang suci dan sakral serta amanah

Perempuan Cerdas dan Koruptor

Di Tiongkok, pada tahun 1980 hakim telah berani memutuskan hukuman mati bagi koruptor pertama wanita bernama Wang Shouxin. Kejahatannya adalah penggelapan dan korupsi. Tiongkok memang negara komunis, tapi hukum dijalankan dengan sebenarnya.

Korupsi termasuk masalah berat di Tiongkok, sama beratnya dengan kriminal. Orang di Tiongkok berpikir dua kali untuk melakukan korupsi, karena hukum tidak memandang jenis kelamin meski pelaku kejahatan pria atau wanita sama saja di mata hukum, salah adalah salah, tidak ada salah dibenarkan dan mencari alasan untuk terlihat benar.

Tindak kejahatan tersebut banyak melibatkan kaum wanita terpandang yang sering disebut sebagai wanita cantik dan cerdas. Beberapa wanita terpandang itu seharusnya bisa memberi teladan kepada orang lain justru melakukan korupsi, karena politik dan gaya hidup.

“Siapa pun mempunyai bakat korupsi asalkan menemukan niat dan kesempatan yang tepat, dan kebetulan saat ini kebanyakan pelakunya adalah wanita cerdas yang masuk dalam kelompok wanita terpandang,” kata psikolog Tika Bisono.

Tika menjelaskan, sebagian wanita cerdas yang tersangkut kasus korupsi biasanya terjebak dalam kondisi lingkungan politik sebagai aktor korupsi oleh sistem yang menyimpang.
“Wanita di dalam birokrasi dipaksa masuk dalam mata rantai korupsi yang mengakar, karena birokrasi di Indonesia sampai kini tempat menjadi mesin kepentingan kekuasaan,” jelas Tika.

Menurut Tika, sejumlah wanita yang terlibat dalam berbagai skandal korupsi tidak tepat lagi jika dibahas dengan menggunakan sudut pandang laki-laki-perempuan. Lebih tepat jika persoalan ini diuraikan dengan pandangan sosiologis yang membahas tentang kekuasaan dan perilaku menyimpang. “Korupsi, sebagai perilaku menyimpang, jelas sekali bertautan dengan persoalan kekuasaan,” ungkap Tika.

Bisa disimpulkan, bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan baik secara politis maupun bisnis, memiliki kesempatan yang lebih banyak berbuat korup dibandingkan lelaki atau perempuan yang tidak berposisi sebagai penentu dalam wilayah kekuasaan politik dan keuangan yang dimilikinya. Bagi mereka yang mempunyai kekuasan berlebihan merupakan peluang yang besar untuk melakukan korupsi, termasuk wanita.(1002)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?46645

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :