KabariNews – Di Amerika Serikat, Undang-undang Imigrasi diatur oleh pemerintahan federal, bukan negara bagian. Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan untuk meloloskan salah satu butir Rancangan Undang-undang (RUU) Imigrasi Negara Bagian Arizona, yakni RUU yang mengijinkan polisi untuk menanyakan status imigrasi seseorang. Aturan ini dikenal sebagai Hukum Show your paper, please (Perlihatkan surat-surat Anda). Mahkamah Agung AS menilai UU ini tidak mendahului UU federal. Undang-Undang ini dinilai diskriminatif dan mengundang racial profiling terhadap orang-orang Latino dan orang-orang yang bertampang dan berlogat “asing”, termasuk warga negara Amerika Serikat yang sudah lama menetap di AS.

SB1070

4 BUTIR RUU IMIGRASI ARIZONA YANG DIPERTIMBANGKAN DI MAHKAMAH AGUNG AS

1. Polisi berhak menanyakan status imigrasi seseorang, apabila yang bersangkutan patut dicurigai sebagai orang gelap.

2. Polisi bisa menahan seseorang tanpa surat perintah penahanan, jika polisi mencurigai, bahwa yang bersangkutan adalah imigran yang bisa kena deportasi.

3. Imigran yang terbukti tidak membawa surat-surat imigrasi (misal: green card atau surat ijin kerja federal) bisa didakwa melakukan kejahatan (crime) negara bagian.

4. Imigran yang terbukti mencari kerja atau bekerja tanpa surat izin kerja akan dikenai dakwaan tindak kejahatan (crime) negara bagian..

MAHKAMAH AGUNG AS MEMUTUSKAN

1. LOLOS
2. GAGAL
3. GAGAL
4. GAGAL

Pengadilan federal sudah memblokir butir-butir ketetapan utama di negara-negara bagian yang meniru UU imigrasi Arizona SB1070.

AZ – Arizona
AL – Alabama
GA – Georgia
IN – Indiana
SC – South Carolina
UT – Utah

Mayoritas negara bagian di AS menolak UU Imigrasi gaya Arizona. Setelah mengetahui besarnya dampak negatif, banyak negara bagian menjauhkan diri dari UU yang diskriminatif ini.

Warna merah = memberlakukan UU imigrasi gaya Arizona
Warna abu-abu = UU imigrasi gaya Arizona diperkenalkan, tapi tidak lolos
Warna putih = tidak ada UU imigrasi gaya Arizona

SB1070 adalah UU negara bagian dan hanya bisa diberlakukan di Arizona atau negara-negara bagian yang meniru UU semacam. California dan banyak negara bagian lain tidak memberlakukan UU serupa. Polisi di California tidak wajib menanyakan status imigrasi seseorang. Bahkan di kota-kota seperti San Francisco, Oakland dan San Jose, polisi tidak diperbolehkan menanyakan status imigrasi seseorang. Tinggal dan bekerja di Amerika Serikat secara gelap bukan tindak kejahatan (crime), tapi merupakan pelanggaran sipil. (1006)

(Sumber: ACLU/ LCCR)