Pemerintah dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengirim kapal motor (KM) Labobar milik PT Pelni. Kapal yang berangkat Minggu, 10/4 dari Pelabuhan Tanjung Priok ini menjemput 2.927 warga negara Indonesia overstay dan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah di Arab Saudi. Kapal berbobot mati 3.350 metrik ton yang mampu berjalan dengan kecepatan 20 knots/jam itu, akan berlayar selama 25 hari mengarungi rute Jakarta-Jeddah dan kembali ke Jakarta. KM Labobar berkapasitas 3.245 penumpang, termasuk 161 awak kapal.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat yang dikutip Antara menyebut bahwa, KM Labobar akan langsung berlayar dari Tanjung Priok (Jakarta) menuju Jeddah. Namun saat kembali ke Jakarta kapal tersebut akan menempuh jalur Jeddah-Eden (Yaman)-Colombo (Srilanka)-Padang (Sumatera Barat) dan Tanjungpriok. Diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 3 Mei 2011.

Pemulangan 2.927 WNI Overstay dan TKI Bermasalah dari Jeddah dikoordinasikan Kementerian Koordintor Kesejahteraan Rakyat, melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI, TNI, dan Polri. Seluruh biaya yang mencapai 24,5 Milyar atau 8 juta perorang itu ditanggung pemerintah.

Pemulangan kali ini merupakan gelombang VII para WNI/TKI Overstay dan TKI Bermasalah ke Indonesia, sebagai sisa dari 5000 WNI/TKI yang telah mendapat pengampunan (amnesti) pemerintah Arab Saudi berupa pembebasan denda dan pengeluaran exit permit, untuk kemudian dipulangkan dengan biaya Pemerintah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi sendiri, menerapkan ketentuan denda 1200 Real bagi setiap pelanggar imigrasi.

Pada musim haji tahun lalu, 500-600 dari WNI/TKI itu pernah menghuni kolong Jembatan Khandara, Jeddah. Pihak Arab Saudi mengosongkannya pada akhir Januari 2011 dan memindahkan para penghuninya ke penampungan sementara (tarhil) Imigrasi Jeddah.

Sebelumnya, Kemenlu-Kemenakertrans-BNP2TKI telah memulangkan WNI/TKI overstay dan TKI bermasalah dalam enam gelombang sebanyak 2.073 orang, menggunakan penerbangan Garuda dari Bandara King Abdul Azis, Jeddah ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Setibanya di tanah air, para WNI/TKI tersebut dilakukan pendataan oleh petugas BNP2TKI dan selanjutnya diantar ke daerah asalnya masing-masing dengan anggaran BNP2TKI.

TKI Meninggal, Jatuh dari Lantai Delapan

Satu lagi TKI asal Banyuwangi meninggal di luar negeri. Dia adalah Sulistiyowati, 25 th, asal dusun Palurejo desa Tembokrejo, kecamatan Muncar- Banyuwangi. TKI itu baru sebulan menjadi TKI di Singapura. Jenasah sudah diterima orangtuanya hari Minggu. Sulistiyowati meninggal di tempat kerjanya pada tgl 3 April. “ Kami diberitahu oleh agen yang memberangkatkannya, “ kata ayah Sulitiyowati, Dulmain.

Menurutnya, anaknya berangkat dari Banyuwangi sekitar dua bulan lalu. Sebulan di tampung di Jakarta dan sebulan bekerja di Singapura. Ketika mendaftar menjadi TKI, Sulistiyowati tengah berpisah dengan suaminya. “Setahun dia kembali ke rumah kami setelah pisah rumah dengan suaminya, “kata lanjut Dulmain.

Merasa tak enak jadi beban orangtua, akhirnya Sulistiyowati mendaftarkan diri ke agen tenaga kerja, tanpa memberitahu orangtuanya. Ketika akan berangkat, dia baru memberitahu keluarga. “Kami baru diberitahu saat akan berangkat, “kata Dulmain.

Untungnya agen tenaga kerja yang memberangkatkannya bertanggungjawab. Selain menghubungi pihak keluarga di rumah, agen itu juga berjanji akan mengurus asuransinya “Waktu jenazah datang, ada santunan berupa uang dollar. Kalau dirupiahkan sekitar 8 juta,” kata Dulmain. Dia tak tahu penyebab kematian anaknya.

Banyak sekali TKI yang bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dalam keadaan yang menyedihkan bahkan meninggal. Banyak agen tenaga kerja yang tak mau mengurusi kematian TKI nya, sehingga pengurusannya menjadi berlarut-larut.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36592

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :