KabariNews – Terkait kekerasan di Tolikara Papua,  Komnas Perempuan menyayangkan minimnya upaya pencegahan dari aparat keamanan dan Pemerintah Daerah dalam peristiwa 17 Juli 2015, padahal upaya-upaya provokasi massa dengan penggunaan isu agama yang berujung pada kerusuhan/kekerasan, bukan hal baru di Indonesia.

Dalam siaran persnya, Kamis, (24/7),  Komnas Perempuan menyatakan kejadian serupa sudah pernah di beberapa daerah lainnya, mestinya aparat keamanan dan pemerintah sudah harus lebih siap untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan.

Komnas Perempuan turut berduka kepada semua umat Muslim di Tolikara yang terganggu melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri dan kehilangan rumah ibadahnya, kepada keluarga korban penembakan dan kepada warga masyarakat Tolikara lainnya yang mengalami kerugian karena peristiwa ini. Semoga rumah ibadah, rumah penduduk dan tempat usaha yang terbakar cepat dibangun kembali dan masyarakat yang mengalami kerugian segera mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialaminya. Kepada keluarga korban penembakan, kiranya Tuhan memberikan ketabahan, dan sebelas orang warga yang luka-luka mendapatkan pemulihan.

Peristiwa 17 Juli 2015 di Tolikara perlu dilihat sebagai bagian dari keseluruhan persoalan kekerasan dan diskriminasi yang berlangsung di Papua dan belum terselesaikan, karenanya membutuhkan penanganan yang tuntas, komprehensif dan menyeluruh serta menyentuh akar persoalan.

Komnas perempuan berharap Kapolri dan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas tindak kekerasan ini beserta tindak kekerasan lainnya yang pernah terjadi di Kabupaten Tolikara dan di beberapa daerah di Papua seperti telah disebutkan di atas. Menindak tegas siapapun yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran, dan atau penghilangan nyawa, dan atau penghasutan tak terkecuali aparat keamanan atau aparat penegak hukum atau pihak-pihak lainnya.

Dan mendorong Presiden, Kementerian yang terkait dan Pemerintah Daerah Papua, agar Melakukan pemulihan secara holistik dan komprehensif terhadap seluruh korban kekerasan di Papua, baik dalam konflik 17 Juli 2015 maupun konflik sebelumnya di Tolikara, dan dalam konflik berkekerasan lainnya di Papua. Serta menjamin terpenuhinya hak komunitas korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan, dengan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komnas Perempuan maupun oleh Komnas HAM.

Mendorong tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah setempat agar aktif membangun komunikasi yang kondusif untuk memulihkan relasi antar warga. Mendorong Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atas kasus penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak dalam kerusuhan 17 Juli 2015 di Tolikara.  (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/78765

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

jason_yau_lie

 

 

 

 

Kabaristore150x100-2