KabariNews – Nama John Jerome Grice yang diduga sebagai penyedia paspor palsu kepada terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, saat “plesiran” ke luar negeri terus menjadi perhatian.

Menurut pengakuan Gayus usai pembacaan vonis hukumannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/01), John Jerome Grice merupakan anggota badan intelejen Amerika Serikat atau CIA, dan kegiatannya di Indonesia telah mendapat persetujuan serta diketahui oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia siap memfasilitasi pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menyelidiki kasus tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (21/01).

“Kementerian Luar Negeri siap membantu dan memfasilitasi pihak terkait untuk proses penyelidikan,” ungkap Michael.

Sementara itu di tempat terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar usai shalat Jumat di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/01), mengungkapkan, bahwa berdasarkan penyelidikan, John Jerome diketahui memiliki tiga buah paspor Amerika Serikat.

“Kita sudah selidiki datanya di daftar kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta. Yang bersangkutan tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat,” ungkap Patrialis.

Lihat artikel Inilah “Curhat” Gayus Usai Pembacaan Vonis Hakim untuk mengetahui pernyataan Gayus Tambunan.