KabariNews – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menggelar  pertemuan dengan  Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) AA Gede Ngurah Puspayoga di  Jakarta pada Rabu (6/4). Pertemuan itu untuk membahas kerjasama bantuan pelatihan kerajinan.

“Kita berharap bantuan dari semua pihak untuk mendukung program Kementerian Ketenangakerjaan yang  menargetkan  penciptaan  lapangan kerja melalui  pengembangan kewirausahaan sebesar 10 ribu orang di tahun 2016,” kata Menaker M. Hanif Dakhiri sebagaimana silansir dari siaran pers kemenaker, Kamis, (7/4).

Menaker Hanif mengatakan langkah pencitaan lapangan usaha atau pengembangan kewirausahaan itu sesuai dengan salah satu kebijakan Kemenaker untuk menumbuhkembangkan wirausaha. Hal ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian dan daya saing nasional dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Menurut Menaker kebijakan tersebut diarahkan kepada pembentukan wirausaha baru dan pengembangan wirausaha melalui peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia pengelola wirausaha sehingga mampu menciptakan nilai tambah melalui proses yang kreatif, inovatif dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan kualitas.

“Wujud dari sinergitas pengembangan kewirausahaan adalah meningkatnya produktivitas dan kemandirian wiarausaha baru, serta tumbuh dan berkembangnya wirausaha atau usaha ekonomi produktif di kawasan pedesaan, sehingga terciptanya lapangan pekerjaan di pedesaan, “ kata Hanif.

Menaker menjelaskan sesuai arahan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), penciptaan lapangan kerja dalam rangka menanggulangi permasalahan pengangguran dan kemiskinan merupakan salah satu prioritas kebijakan pemerintah, yaitu untuk mempercepat target penciptaan lapangan kerja. “Karenanya, Kementerian dan Lembaga menyusun menyusun rencana aksi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan angkatan kerja, “ katanya.

Ditambahkan Menaker rencana aksi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan angkatan kerja tidak dimaksudkan untuk membuat program-program baru. Rencana aksi ini adalah untuk mengoptimalkan program dan kegiatan di Kementerian dan Lembaga dan menekankan program serta kebijakan di tingkat mikro untuk melengkapi strategi di tingkat makro.

Adapun prinsip-prinsip yang harus dibangun dalam pengembangan kewirausahaan kata Menaker adalah prinsip sinergitas program, sinkronisasi tahap pelaksanaan, sinergitas antar pelaku/pemangku kepentingan.

“Sedangkan tahap pengembangan kewirausahaan melalui sinergitas program yakni tahap pertumbuhan, tahap penguatan dan tahap pengembangan, “ katanya.

Hanif menjelaskan, pemerintah juga melakukan kegiatan pendampingan yang merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam menekan angka pengangguran dengan menggunakan pendekatan langsung kepada masyarakat

Nantinya, kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah wirausaha nasional minimal sebanyak 2 persen dari jumlah penduduk Tanah Air. Saat ini, jumlah wirausahawan di Indonesia baru sekitar  1,65 persen dari total jumlah penduduk. “Ini bisa meningkatkan kelas menengah dan menyerap tenaga kerja sehingga mampu menekan angka pengangguran. Upaya penanggulangan pengangguran menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya problem sosial baru dalam masyarakat,” ujar Hanif.(1009)