KabariNews – Seorang mantan pekerja kapal pesiar Holland America dijatuhi hukuman 30 tahun dan lima bulan penjara  karena melakukan tindakan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang penumpang wanita dengan mencoba melemparkan ke laut.

Seperti dilansir dari reuters, Jumat, (9/1), menurut dokumen pengadilan dan pengakuan penangkapan,  Ketut Pujayasa, 29, seorang warga negara Indonesia mengaku ia membiarkan dirinya ke kamar korban dengan menggunakan kunci kamar dan secara seksual menyerangnya sebagai hukuman atas penghinaan yang Ketut rasakan.

Korban yang berinisial CLW,31, menurut pengakuan penangkapan mencoba melawan Pujayasa di kabin dan di balkon nya. Dia berhasil melarikan diri menyusuri lorong dengan tali yang Pujayasa gunakan untuk mencekiknya.

Korban diterbangkan kembali ke Amerika Serikat dengan tengkorak, tulang belakang dan patah tulang wajah, ginjal memar dan luka lainnya. Catatan pengadilan menunjukkan, korban menderita gangguan stres pasca-trauma. Serangan terjadi pada 14 Februari saat kapal kapal Holland America MS Nieuw Amsterdam melakukan  pelayaran dari Fort Lauderdale ke Karibia.

Pujayasa  kepada agen FBI mengatakan ia marah kepada korban setelah dia mengetuk tiga kali  pintu kabin CLW saat berusaha untuk memberikan sarapan. Lalu Ketut mendengar CLW menggunakan ungkapan menghina, yang menurut Pujaya menghina ibunya.

Jaksa Wifredo Ferrer di Distrik Selatan Florida mengatakan dalam sebuah pernyataan, Pujayasa tak kenal lelah dalam melakukan serangan, mengalahkan wanita dengan laptop, benda-benda lainnya, berusaha mematahkan leher dan mencekiknya dengan telepon dan kabel besi.

Menurut pengakuan penangkapan, setelah ia berhasil lolos, kamera keamanan kapal menangkap gambar dari Pujayasa, setengah telanjang, melompat dari balkon ke balkon untuk pergi. Setelah penangkapan, Holland America mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan latar belakang pada Pujayasa dan perusahaan juga mengatakan telah menghentikan Pujayasa. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/74109

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Allan Samson

 

 

 

 

Kabaristore150x100-2