koperasi-abal-abal

Koperasi sudah kita kenal sejak duduk di bangku sekolah. Diperkenalkan sebagai organisasi yang menguntungkan bagi seluruh anggotanya tersebut, koperasi layaknya bisa menyejahterakan. Namun pada kenyataannya, di Indonesia tidak sedikit koperasi yang hanya dijadikan kedok belaka. Dengan meminjam nama koperasi, para oknum dengan sengaja menarik anggota sebanyak-banyaknya. Tujuannya hanya satu, untuk mengeruk keuntungan besar. Setelah itu, anggota ditinggalkan menanggung segala kerugian yang entah bisa kembali atau tidak.

Di sisi lain, banyak pula koperasi yang didirikan oleh orang yang peduli sekaligus bertanggung jawab. Mereka dengan sukarela merintis dan mengembangkan koperasi semata-mata untuk kepentingan anggotanya. Para nasabah diuntungkan dan mendapatkan manfaat yang tidak sedikit.

Sejahtera bersama Koperasi

Koperasi yang banyak tersebar di Indonesia yakni KUD dan KSP sejatinya sangat membantu para anggotanya. Dengan bergabung ke dalam koperasi, para anggota atau nasabah bisa mendapatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan. Mendapatkan kemudahan untuk simpan pinjam, bagi hasil, bantuan akses atau jaringan hingga ke potongan harga khusus adalah sebagian dari keuntungan menjadi anggota koperasi.

Banyak koperasi baik berskala kecil maupun besar menjadi pilihan masyarakat Indonesia demi mendapatkan kemudahan, keuntungan dan kesejahteraan. Koperasi seperti inilah yang patut untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah agar dapat berkembang baik. Hingga kini, tercatat 200.000 unit koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah yang sekian banyak, tidak sedikit yang mengalami masalah atau jalan di tempat. Sebagian besar koperasi tidak memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai koperasi dan bahkan banyak koperasi yang tidak aktif. Mereka tidak menjalankan usaha baik itu simpan pinjam, mencari anggota dan melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Banyak pula koperasi yang macet di tengah jalan karena berbagai kendala. Salah satu penyebabnya,yakni para SDM pendukung koperasi. Banyak pengurus koperasi yang merasa, bahwa koperasi itu milik sendiri atau keluarga. Tidak profesional dan tidak terbuka dalam mengelola manajemen juga merupakan kendala penyebab gagalnya sebuah koperasi.

Makin Lihai Menjerat

Koperasi banyak juga memakan korban. Koperasi-koperasi yang tak bertanggung jawab makin lihai menjerat korban. Kerugian finansialnya pun cukup besar mulai dari jutaan rupiah hingga milyaran rupiah. Seorang pengusaha asal Semarang mengaku menjadi korban koperasi berkedok investasi dengan kerugian mencapai 2 milyar.

Pada mulanya, koperasi yang menawarkan program arisan tersebut memang memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan investasi. Koperasi tersebut menjanjikan keuntungan 18 persen dengan maksimal pengembalian dana selama tiga bulan. Selang beberapa waktu kemudian, koperasi mangkir dan tidak membayarkan keuntungan. Akhir kisah pun bisa ditebak. Koperasi tersebut masuk ke meja kepolisian dengan tuduhan penipuan. Nasabah tampaknya hanya bisa memasrahkan uang mereka kepada kepolisian.

Investasi Fiktif

Koperasi lain melakukan hal serupa penipuan dengan cara yang berbeda. Koperasi abal-abal ini bisa berdiri kapan saja sesuai dengan keperluan. Seperti pengakuan Adi, seorang pelaku bisnis dari Sukabumi yang merasa kecewa dengan keberadaan koperasi ini. Adi mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan untuk usaha kerajinan yang digelutinya dan sudah berjalan puluhan tahun.

Di pihak lain, orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan dengan mudahnya mendapatkan bantuan dana. Salah satu bantuan tersebut adalah untuk koperasi. Walhasil, koperasi didirikan secara mendadak semata untuk mendapatkan kucuran dana padahal belum ada usaha yang berjalan.

Dari data yang diperoleh di daerah Tangerang Selatan saja, hampir separuh dari koperasi yang tercatat merupakan koperasi bodong. Koperasi jenis ini tentu merugikan bagi koperasi aktif. Koperasi bodong masih mungkin mendapatkan bantuan sosial atau dana hibah. Kemungkinan lain, koperasi aktif bisa jadi tidak mendapatkan bantuan, karena dana diserap koperasi bodong terlebih dahulu.

Masih ada jenis penipuan berkedok koperasi, yakni melakukan praktik rentenir terselubung. Dengan mengusung nama koperasi simpan pinjam, pemilik koperasi nyatanya adalah seorang rentenir. Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, namun dengan bunga tinggi. Untuk menjerat nasabah, mereka masuk ke pasar-pasar dan bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Dengan bunga besar yang melilit nasabah, banyak dari nasabah yang menjadi bangkrut akibat ulah rentenir berkedok koperasi ini.

Koperasi-koperasi yang menyimpang ini memiliki kesamaan, memberikan kemudahan dan keuntungan pada nasabah, padahal kenyataannya adalah sebaliknya. Koperasi simpan pinjam, memberikan kemudahan menjadi jalan bagi para rentenir untuk beraksi. Koperasi investasi, dengan iming-iming keuntungan besar dalam jangka waku yang singkat merupakan upaya penipuan terencana sekaligus mengiurkan. Ekstra hati-hati saat memilih koperasi agar terhindar dari penipuan ini. (1008)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?62229

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Asuransi Bisnis

 

Kabaristore150x100-3