KabariNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil mengungkap kasus kapal ikan asing yang diduga telah melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia. Kapal bernama MV. HAI FA ditangkap saat merapat di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke.

Kapal besar berbendera Panama itu memiliki bobot mati 4.306 GT dan diduga telah berlayar tanpa Surat Laik Operasi (SLO). Kapal tersebut menjadi kapal ilegal terbesar dalam sejarah yang telah berhasil ditangkap KKP.

Kapal jenis pengangkut ikan itu diawaki 23 Anak Buah Kapal (ABK), semuanya berkewarganegaraan Tiongkok. Muatan kapal berupa ikan campuran dan udang diketahui sebanyak 900 Ton, terdiri dari ikan beku 800 Ton dan udang beku 100 Ton.  Muatan yang diketahui  milik PT. Avona Mina Lestari ini rencananya akan di ekspor ke Tiongkok.

 

 

“Kapal ini melakukan pelayaran pengangkutan ikan dari Avona menuju Wanam tanpa dilengkapi SLO dan melanggar standar operasional prosedur penangkapan ikan”, ungkap Susi seperti dilansir dari siaran pers KKP, Rabu, (14/1)

Sebelumnya MV. HAI FA telah mengantongi Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) Kedatangan dari Pengawas Perikanan di Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Avona, tanggal 18 Desember 2014 dan HPK Keberangkatan pada tanggal 19 Desember 2014. Namun, Pengawas Perikanan menyatakan bahwa kapal dinyatakan tidak laik operasi sehingga tidak diterbitkan SLO.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata kapal tersebut juga tidak mengaktifkan transmitter Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (Vessel Monitoring System/VMS). “Kapal tersebut tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku di bidang perikanan, dengan begitu sudah dipastikan yang dilakukannya adalah ilegal dan sudah sepatutnya ditangkap”, tegas Susi.

 

 

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) telah menempuh langkah-langkah strategis untuk menangani kasus ini. Diantaranya, melakukan koordinasi dengan aparat terkait seperti Koarmatim TNI AL dan Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Komandan Lantamal XI Merauke dan Komandan Lantamal IX Ambon.

Hasil dari koordinasi ini termasuk mengawal MV. HAI ke Dermaga Lantamal IX Ambon dengan menggunakan KRI. John Lie-358 dan KRI. MLT-561 serta Kapal Patroli Dit. Polair dari Mimika.