KabariNews – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan optimis akan perkembangan Perfilman di Indonesia, paska penetapan kebijakan komposisi saham penanaman modal asing ( PMA ) dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) terhadap industri perfilman.

Mendikbud, Anies Baswedan menuturkan “ Itu sudah diputuskan bahwa DNI sudah terbuka, sekarang bagaimana caranya, seperti pengalaman di Vietnam itu terbuka bisa tumbuh sebesar 200 persen, cina juga tumbuh luar biasa, “ Ujarnya  saat Dialog Perfilman bertema (Investasi Perfilman) di Jakarta, (03/03).

Masukan dari pihak perfilman perlu untuk menciptakan ekosistem perfilman yang sehat di Indonesia,  “Disini pelaku perfilman memberikan masukan bagaimana menciptakan ekosisitem perfilman di Indonesia karena pada akhirnya kita mengukur interaksi para pelaku di aspek produksi, distribusi, dan eksibisi,”  Ujar  Anies Baswedan.

“Dan ketiga aspek itu para pelaku perfilman dapat berdiskusi secara terbuka apa permasalahannya, dan apa terobosan yang harus dilakukan dan dari pemerintah akan melakukan selanjutnya ,”

Sebanyak 10 panelis yang tergabung di dalam diskusi, yaitu Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sheila Timothy, Jhony Safrudin, Oddy Mulia, Rudi Anitio, Slamet Rahardjo, Manoj Punjabi, Dian Sunardi, Sys NS, dan  Nafin. Sedangkan, diskusi melibatkan 45 orang, yang terdiri atas sineas, praktisi film, pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengelolaan film di Indonesia berada pada kedudukan yang strategis, yaitu di tengah upaya membangun bangsa, yaitu menjadi sarana transmisi nilai dan norma, media pendidikan dan pencerahan, media penyebaran gagasan dan pemikiran, media yang merekam sejarah, media tempat merayakan keragaman budaya, media tempat masyarakat berkaca, media tempat para seniman melahirkan kritik sosial, juga media yang menjadi sarana bagi masyarakat berdialog tentang persoalan-persoalan mereka,  Film bukan hanya media hiburan semata, meskipun unsur hiburan acap melekat di dalamnya.

Pada tanggal 10 Februari 2016 telah diputuskan sidang kabinet untuk merevisi DNI yang berkaitan dengan industri perfilman dalam Kemendikbud melalui Pusat Pengembangan Perfilman.

Sejumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI 100 persen yang boleh dimiliki pemodal asing, diantarnya industry perfilman, industry karet kering (crumb rubber), gudang berpendingin, restoran, bar, kafe, usaha rekreasi, seni, hiburan, serta gelanggang olah raga.

DNI merupakan salah satu kelengkapan ketentuan-ketentuan standar yang menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan penanaman modal. Penyusunan DNI berdasarkan asas dan tujuan kebijakan penanaman modal, kebijakan dasar penanaman modal, dasar pertimbangan kriteria bidang usaha yang tertutup dan terbuka, serta persyaratan bidang usaha yang terbuka. (1011)