KabariNews – Operasi rutin Pengawasan Orang Asing yg dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) kantor imigrasi Kediri mengamankan WNA Tiongkok yang menyalahi izin tinggal sebagai distributor handphone.

Operasi dilaksanakan pada 29 desember 2016 berhasil menangkap 4 orang WNA Tiongkok di perumahan Persada Asri Kelurahan Balowerti Kota Kediri dengan barang bukti ratusan handphone.

“Dari operasi ini ditemukan 3 orang tidak dapat menunjukan paspor . Saat ini keempat WNA tersebut dimasukan ke ruang detensi Kanim Kediri,” kata Agung Sampurno, Kabag Humas Ditjend Imigrasi. (Kabari1009/foto : ditjen imigrasi)