Kabarinews – Pemerintah provinsi (pemrov) DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan kendaraan roda dua pada awal Desember mendatang. Pengurangan jumlah kendaraan dimulai dari larangan melewati Jalan MH Thamrin- Jalan Merdeka Barat ( bundaran HI).

Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menjelaskan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI untuk mengurangi angka kecelakaan yang terus meningkat.

Dengan kebijakan ini Pemprov akan menyediakan 100 bis gratis untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mengurangi angka kematian akibat kecelakaan. “Program ini untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor” paparnya.



Menurut Ahok, dari laporan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ada sekitar 45.000 orang meninggal karena kecelakaan sepeda motor. “Pengendara motor setiap hari meninggal dua hingga tiga orang. Rata-rata anak di bawah umur” kata Ahok.

Bis tingkat gratis akan dioperasikan serentak dengan pelarangan penggunaan motor di jalur yang telah ditentukan. “Angka kecelakaan di jalur Medan Merdeka Barat hingga Thamrin cukup tinggi dan 60 persen korbannya adalah pengendara motor” imbuhnya.

Pengguna sepeda motor akan dirahkan agar memarkirkan kendaraan mereka di gedung-gedung parkir, selanjutnya Pemprov akan menyiapkan lima unit bus tingkat untuk melayani penumpang dengan rute Bundaran HI, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat dan Harmoni.

Tak hanya jalur Bundaran HI, setelahnya Pemprov DKI akan melanjutkan program ke wilayah Kuningan, Kota Tua dan Blok M.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?72525

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Asuransi Mobil