KabariNews – Pakar kemaritiman dari Pusat Studi Kebijakan Maritim Tiongkok Universitas Naval War, Boston, Amerika Serikat, Profesor Peter Dutton, mengatakan Indonesia berpotensi dan dapat berperan lebih besar dalam menyelesaikan konflik Laut Tiongkok Selatan yang melibatkan banyak pihak.

Sebagaimana dikutip dari Antara News, Kamis, (31/3), Profesor Dutton menjelaskan bahwa Indonesia telah memainkan peran penting dalam penetapan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan peran itu harus dilanjutkan dalam penyelesaian konflik Laut Tiongkok Selatan saat ini.

“Indonesia telah menjadi model bagi seluruh kawasan soal ketegasan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dalam UNCLOS tiga puluh tahun yang lalu, dan ini harus dilanjutkan karena efek dari contoh yang baik sangat kuat,” kata dia.

Oleh karena itu, menyayangkan sikap diplomasi Indonesia terkait Laut Tiongkok Selatan saat ini yang terkesan terlalu lunak dan malah mengedepankan kepemimpinan di belakang layar.

“Cara kepemimpinan seperti ini juga memiliki efek yang kuat, tetapi sudah waktunya Indonesia lebih menunjukkan diri ke publik tebtang sikapnya terhadap Laut Tiongkok Selatan,” kata dia.

Dutton menilai Indonesia sebagai negara yang secara alami menjadi pemimpin di ASEAN (berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk), dapat menyerukan pihak-pihak pengklaim di Laut Tiongkok Selatan untuk menegakkan norma hukum berdasarkan UNCLOS dan hukum internasional lainnya di kawasan tersebut.

“Hal itu adalah sikap yang penting untuk menunjukkan di mana posisi Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan di Laut Tiongkok Selatan melalui jalur damai,” kata dia.

Namun, Dutton mengakui bahwa Indonesia tidak dapat melakukan upaya itu sendiri mengingat posisi strategis Tiongkok yang semakin kuat secara ekonomi maupun militer sehingga banyak negara yang memiliki kepentingan dengan negara tersebut.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara yang kuat di kawasan dapat menggandeng negara-negara berpengaruh di kawasan, seperti Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan India untuk menyatukan suara dalam menyampaikan pesan yang jelas terkait Laut Tiongkok Selatan.

“Pesannya harus satu suara yang menegaskan perlunya saling menghormati kepentingan masing-masing negara dan hukum internasional yang berlaku,” kata Dutton.

Konflik Laut China Selatan melibatkan negara maupun pihak penuntut, seperti China, Filipina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan Brunei, telah membawa implikasi terhadap stabilitas kawasan.

Dutton menjelaskan ada tiga aspek perselisihan yang harus segera diselesaikan para pihak penutut tersebut, yakni kepemilikan teritori dan sumber daya alam, batas perairan militer berdasarkan hukum internasional dan latar belakang sejarah, serta kejelasan tentang akses terbuka di perairan internasional. (1009)