Jakarta, KabariNews.com – Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderalnya di Jeddah, Arab Saudi, telah mempersiapkan pengacara lokal untuk menangani kasus kekerasaan yang menimpa tenaga kerja Indonesia, Sumiati (23).

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Teene, dalam keterangan persnya di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (3/11).
“Pengacara setempat, Saud Awwal Al-Hajili telah kita tunjuk untuk menangani kasus hukum Sumiati. Tidak ada pengacara lain,” ungkapnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Sumiati binti Salan Mustapa (23), asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, ini dibawa ke Rumah Sakit King Fahd di Madinah, Arab Saudi, karena mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh majikannya.

Sumiati mengalami luka serius dan dalam kondisi yang sangat mengenaskan saat dilarikan ke Rumah Sakit King Fahd Madinah.
Saat dilakukan perawatan, sekujur tubuh Sumiati diketahui mengalami lebam dan luka bakar. Selain itu kedua kakinya pun nyaris lumpuh.
Bahkan jari tengahnya retak, serta matanya mengalami kerusakan. Kulit kepala Sumiati  juga mengelupas dan bibir bagian atas Sumiati hilang, hal ini diduga akibat digunting oleh majikannya.
Sumiati pergi ke Arab Saudi melalui jasa tenaga kerja PT Rajana Falam Putri, dan tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010.
Sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010 lalu, Sumiati diduga kerap disiksa oleh istri dan anak majikannya.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36018

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon

beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :