Ekonom asal Amerika Serikat, Arthur Melvin Okun, terkenal dengan Hukum Okun yang melihat adanya korelasi antara persentase pengangguran suatu negara dengan persentase Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB). Hukum Okun menjelaskan bahwa tingkat pengangguran memiliki hubungan negatif dengan GDP. Peningkatan pengangguran cenderung dikaitkan dengan rendahnya pertumbuhan GDP dan begitupun sebaliknya.

Riset Lifepal.co.id kali ini mencoba melihat korelasi antara tinggi rendahnya persentase pengangguran dengan pertumbuhan GDP di beberapa negara ASEAN. Hasilnya, terlihat hubungan linear antara rendahnya GDP di suatu periode dengan tingginya persentase pengangguran di suatu negara. 

Hubungan tersebut makin amat terlihat di masa-masa resesi ekonomi di suatu negara maupun kondisi krisis ekonomi. 

Sekilas tentang Gross Domestic Product (GDP) dan Unemployment Rate

Gross Domestic Product (GDP) merupakan salah satu indikator kemajuan perekonomian suatu negara. GDP didapatkan dari penjumlahan setiap nilai tambah yang diperoleh dari seluruh unit usaha di dalam suatu negara.

GDP merupakan suatu gambaran dari nilai total dari penjualan seluruh barang dan jasa yang diproduksi selama jangka waktu tertentu.

Gross Domestic Product penting karena merupakan ukuran kasar kesehatan suatu ekonomi. Negara-negara dengan ekonomi kuat biasanya akan memiliki GDP yang tinggi. Banyak ekonom juga melihat GDP per kapita suatu negara untuk mengukur seberapa sehat ekonomi itu. GDP per kapita mengukur berapa banyak, rata-rata, warga negara menghasilkan.

Perubahan dalam GDP juga merupakan metrik penting bagi para ekonom. Jika GDP suatu negara tumbuh, itu menunjukkan bahwa ekonomi negara itu sehat dan berkembang. Sebaliknya, GDP yang menyusut berarti ekonomi menyusut. Meningkatnya GDP dikaitkan dengan lapangan kerja, pertumbuhan investasi, dan kenaikan upah. Mengecilkan GDP dapat mengindikasikan tingkat pengangguran yang tinggi, upah yang menyusut, dan ketidakstabilan ekonomi.

Tingkat pengangguran (unemployment rate) adalah persentase angkatan kerja yang saat ini menganggur. Ekonom mendefinisikan angkatan kerja sebagai bagian dari populasi usia kerja yang saat ini bekerja ditambah mereka yang menganggur tetapi secara aktif mencari pekerjaan.

Tingkat pengangguran terkait erat dengan siklus bisnis. Tingkat pengangguran menurun selama ekspansi ekonomi dan meningkat selama resesi. Tapi, tingkat pengangguran tidak pernah nol, bahkan ketika ekonomi sedang makmur. 

Pengangguran sendiri merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, dikarenakan dengan adanya pengangguran maka produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan.

Rasio tingkat pengangguran mengikuti pergerakan Gross Domestic Product

Grafik di atas memperlihatkan bahwa Hukum Okun memang benar adanya. Peningkatan pengangguran cenderung berkorelasi dengan rendahnya pertumbuhan GDP dan demikian pula sebaliknya.

Data tersebut menunjukkan, tingkat pengangguran di negara-negara ASEAN berkorelasi dengan GDP. Hal itu amat jelas terlihat melalui lonjakan tingkat pengangguran pada masa-masa kontraksi ekonomi, seperti pada krisis tahun 1998, di mana jika lihat mayoritas negara ASEAN mengalami krisis ekonomi ditandai dengan pertumbuhan GDP yang dibawah 0. Di tahun yang sama, mayoritas tingkat pengangguran di negara-negara ASEAN mengalami peningkatan. 

Hal serupa juga terjadi di tahun 2008, di mana beberapa negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia yang pertumbuhan GDP-nya di bawah 0, mengalami kenaikan tingkat pengangguran. Bahkan di beberapa negara seperti Indonesia dan Singapura yang pada tahun 2008 hanya mengalami kontraksi ekonomi namun belum mencapai tingkat krisis, juga mengalami kenaikan tingkat pengangguran. 

Di era pandemi Covid-19 ini, sejumlah negara di ASEAN di atas sudah memperlihatkan data GDP kuartal II 2020 yang negatif. Dengan demikian tentu saja, tingkat pengangguran di negara-negara tersebut akan meningkat. Negara harus menyediakan solusi dan kebijakan yang tepat untuk membantu meningkatkan kembali pertumbuhan GDP sehingga bisa menekan tingkat pengangguran. 

Rasio tingkat pengangguran Indonesia mengikuti pergerakan Gross Domestic Product Indonesia 

Grafik Lifepal di atas jelas memperlihatkan bahwa rasio tingkat pengangguran di Indonesia mengikuti pergerakan GDP Indonesia. Terlihat ketika GDP Indonesia anjlok pada tahun 1998 di bawah 0%, dan terlihat juga pada tahun tersebut terjadi kenaikan rasio tingkat pengangguran Indonesia sampai tahun berikutnya.

Demikian pula pada kuartal II 2020, ketika GDP Indonesia turun di bawah 0%, terlihat ada kenaikan pada rasio tingkat pengangguran.

Rasio tingkat pengangguran Singapura mengikuti pergerakan Gross Domestic Product Singapura

Grafik di atas menunjukkan ketika GDP Singapura anjlok pada tahun 1998 hingga di bawah 0%, terjadi kenaikan rasio tingkat pengangguran di tahun tersebut. Hal serupa juga terjadi pada 2001, di mana GDP Singapura turun di bawah 0% dan berdampak pada meningkatnya rasio tingkat pengangguran kala itu. 

Uniknya, hingga kuartal II tahun 2020, belum terlihat adanya peningkatan rasio tingkat pengangguran di Singapura. Tapi berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan Singapura per 7 Oktober kemarin, rasio tingkat pengangguran pada bulan Agustus melonjak hingga 4,5%, naik 0,4% dari bulan juli yang sebesar 4,1%.

Hal ini tentunya kembali membuktikan bahwa Hukum Okun masih berlaku, di mana akan terjadi kenaikan rasio tingkat pengangguran ketika terjadi penurunan GDP.

Sumber: https://lifepal.co.id/media/category/ekonomi/data-riset/